Home / Pemerintahan

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:42 WIB

191 Pensiunan PNS Terima SK Bupati Sambas

Bupati Sambas Satono menyerahkan SK Pemberhentian kepada PNS yang pensiun. Rabu (27/7/2022)

Bupati Sambas Satono menyerahkan SK Pemberhentian kepada PNS yang pensiun. Rabu (27/7/2022)

Sambas Times. Bupati Sambas, Satono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan hak pensiun kepada 191 PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

“SK tersebut diberikan kepada 191 orang yang pensiun periode Juli hingga Desember 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas,” kata Bupati Sambas Satono, Rabu (27/7/2022) di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.

BACA JUGA:  Puskesmas Tebas dan KUA Gelar Pertemuan Tekan Stunting

Dalam sambutannya, Bupati Satono mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada PNS yang telah memberikan pengabdiannya kepada Kabupaten Sambas.

“Waktu, pikiran, ide dan gagasan, yang selama ini diberikan sangat saya hargai, dan apresiasi. Saya ucapkan terimakasih atas pengabdian bapak dan ibu sekalian,” kata Bupati Satono.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Sambas Tertibkan Balap Liar Malam Hari

Dalam kesempatan itu, Bupati menitip pesan kepada PNS Purna Tugas dapat memanfaatkan waktu dengan produktif bersama keluarga. Serta aktivitas positif dilingkungan masyarakat. (edo)

Share :

Baca Juga

Kades Sempalai

Pemerintahan

Pemdes Sempalai Bantu Bumdesa Kecubung Motor Tossa
Tanam Jagung

Pemerintahan

Kapolres dan Wabup Hero Tanam Jagung Kuartal IV di Teluk Keramat
Dprd Kalbar Subhan Nur

Pemerintahan

Subhan Ajak Konsumsi Beras Lokal Sambas
Prabasa Anantatur Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar

Pemerintahan

Prabasa Ajak Apdesi dan Pabdesi Berbuat Untuk Kabupaten Sambas
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Bupati Sambas Sampaikan Penjelasan Raperda APBD-P
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Pantau Pekerjaan Normalisasi Parit Pemangkat
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Kesehatan

Wabup Rofi Ajak Stakeholder Sinergis Atasi Stunting
Musda MABM

Pemerintahan

Bupati Satono Buka Musda MABM Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!