Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan Raperda Kabupaten Sambas tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selasa, (3/10/2023).
Paripurna DPRD Kabupaten Sambas diawali penyampaian laporan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lerry Kurniawan Figo tentang pendapat fraksi dan hasil pembahasan.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Sambas Satono, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sambas.
Dalam laporannya, Lerry Kurniawan Figo mengatakan beberapa tahapan telah dilakukan tim pansus dalam rangka studi banding untuk menyempurnakan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kita sudah melakukan studi banding, dan sosialisasi terhadap raperda bersama stakeholder terkait membahas Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.” Ujar Lerry Kurniawan Figo.
Anggota DPRD Fraksi Nasdem ini berharap sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sebagaimana atas regulasi yang ada, dan berdampak signifikan terhadap APBD tahun 2024.
“Pendapatan dari Raperda ini nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Sambas” tegasnya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















