Home / Pemerintahan

Selasa, 2 April 2024 - 20:37 WIB

DPRD Sambas Konsultasi PMI ke Disnakertrans Provinsi Kalbar

Konsultasi Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas ke Disnakertrans Provinsi Kalbar, Selasa (2/4/2024) di Ruai Temuai Datai.

Konsultasi Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas ke Disnakertrans Provinsi Kalbar, Selasa (2/4/2024) di Ruai Temuai Datai.

Sambas Times. Untuk mengali informasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Kalbar, Selasa, (2/4/2024).

Kunjungan kerja Lintas Komisi DPRD Kabupaten Sambas diterima Kepala Disnakertrans Provinsi Kalbar, Drs Hermanus M Si Beserta jajarannya di Ruai Temuai Datai.

Sharing informasi terkait program dan isu tentang penanganan PMI turut hadir Sekretaris Dinas Nakertrans Kabupaten Sambas, BP2MI/P4MI Sambas dan Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas.

Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Anwari mengatakan. Konsultasi ini dasari kepedulian Pemda Sambas untuk melindungi masyarakat Kabupaten Sambas yang bekerja sebagai PMI.

BACA JUGA:  Pemda Sambas Gelar Konsultasi Publik Ranwal RPJPD

“Konsultasi untuk menggali informasi terkait penanganan dan perlindungan PMI Kabupaten Sambas,” ucap Anwari

Ia mengatakan, banyak masyarakat kita yang bekerja sebagai PMI menjadi dasar konsultasi DPRD dan bukti bahwa Pemda peduli terhadap penanganan PMI di kabupaten Sambas.

Selain itu, konsultasi juga di lakukan untuk diskusi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan tenaga kerja Migran kabupaten Sambas

Raperda tentang pelaksanaan perlindungan PMI. Ungkap Anwari merupakan Raperda inisiatif DPRD yang telah di masukan dalam program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tahun 2024.

“Konsultasi ini kami lakukan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan Raperda Perlindungan PMI di Kabupaten Sambas,” sebut Anwari

BACA JUGA:  Poltesa dan LPK SHI Launching Program Magang Kerja Reguler ke Jepang

Menurutnya, perlindungan tenaga kerja Migran merupakan isu penting yang melibatkan Hak Asasi Manusia (HAM), keadilan sosial dan kepentingan umum.

“Perlindungan tenaga migran menjadi isu penting untuk dibahas, karena melibatkan HAM, keadilan sosial dan kepentingan umum,” tegas Anwari.

DPRD berharap Raperda Perlindungan PMI dapat menjadi payung hukum, sehingga dapat meningkatkan mengatasi permasalahan bagi PMI.

“Harapan Perda ini dapat melindungi PMI dari eksploitasi, diskriminasi, perlakuan tidak adil. Serta memastikan akses pendidikan, kesehatan dan hak terhadap PMI,” harapnya.

Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Kalbar H Subhan Nur bersama Kepala Desa dan Pokdarwis usai peresmian Homestay Pantai Batu Lappak

Pemerintahan

Subhan Nur Resmikan Homestay Pantai Batu Lappak, Jawai Selatan
Bui Kiong Anggota DPRD Sambas

Pemerintahan

Korban Kebakaran Dusun Palai Terima Bantuan DPRD Sambas
Program Daerah

Pemerintahan

Bupati Satono Pimpin Rakor dan Evaluasi Program Daerah
Kadishub foto bersama Bupati dan Forkopimda usai peresmian pengujian kendaraan bermotor

Pemerintahan

Pengujian Kendaraan Bermotor Berikan Layanan Berkualitas
Gedung Pelayanan Nifas

Kesehatan

Bupati Satono Resmikan Gedung Nifas RSUD Pemangkat
JSSB Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Komisi IV DPRD Kalbar Tinjau Progres JSSB
Peneliti BRIN Herie Saksono foto bersama usai Rakor Perencanaan Inovasi Daerah Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Peneliti BRIN Salut Program Inovasi Pemda Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Pembukaan Festival CGM Pemangkat Meriah
error: Content is protected !!