Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RPJPD Kabupaten Sambas Tahun 2025-2045. Kamis, (21/12/2023) di aula utama kantor Bupati Sambas.
Konsultasi publik di laksanakan untuk memperoleh masukan, terutama dalam penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sambas Tahun 2025-2045.
Bupati Sambas Satono membuka resmi konsultasi publik tersebut, hadir dalam kesempatan itu Forkopimda. Pimpinan OPD, anggota DPRD Sambas, ormas, perguruan tinggi, dan undangan lainnya.
Menjadi narasumber pada konsultasi itu Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, dan tim ahli Untan Penyusun Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Sambas Tahun 2025-2045.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sambas, Yudi menjelaskan tujuan konsultasi publik Ranwal RPJPD Kabupaten Sambas 2025-2045.
“Hari ini kita bersama menyusun satu mimpi untuk Kabupaten Sambas 20 tahun ke depan. Dimana RPJPD Kabupaten Sambas 2005-2025 akan berakhir, dan kita diwajibkan untuk menyusun 20 tahun mendatang,” ujarnya.
Yudi menuturkan, informasi RPJPD yang akan Pemda Sambas susun pada 2024 ini menjadi dasar bagi calon kepala daerah yang akan memimpin Sambas pada tahun 2025.
“Hari ini kita hadir akan menjadi pelaku sejarah. Karena kita turut menyusun rencana arah pembangunan Kabupaten Sambas 20 tahun ke depan,” sebutnya.
Yudi menuturkan konsultasi publik melibatkan mulai unsur pemerintah, LSM, kaum disabilitas, organisasi masyarakat, tokoh pemuda, organisasi perempuan, dan forum anak.
“Ini bagaimana kita menggali gagasan-gagasan untuk menyempurnakan konsep bersama tim ahli terkait Ranwal RPJPD, semoga berjalan lancar,” harapnya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News