Home / Pemerintahan

Jumat, 5 Juli 2024 - 19:06 WIB

DPRD Sambas Beri Catatan dan Rekomendasi Pertanggungjawaban APBD 2023

Penandatanganan BA Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sambas TA 2023, Jumat (5/7/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Penandatanganan BA Raperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sambas TA 2023, Jumat (5/7/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas mengesahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Kabupaten Sambas.

Melalui Laporan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sambas Mardani, Raperda itu mendapatkan catatan dan rekomendasi pada Paripurna di DPRD Kabupaten Sambas. Jumat (5/7/2024).

“Sesuai hasil rapat komisi dan rapat gabungan Banggar DPRD, bersama tim anggaran pemerintah daerah. Kita memberikan catatan dan rekomendasi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023,” ujar Mardani.

Beberapa catatan dan rekomendasi terkait sektor pendapatan. Antaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber pajak dan retribusi daerah diminta inventarisir kembali terutama potensi pajak dan retribusinya.

BACA JUGA:  Bupati Sambas Salut Kinerja DPRD dan OPD Bahas Raperda PDRD

“Kita minta agar Pemda Sambas melakukan updating data wajib pajak, dan menemukan atau menerapkan sistem penagihan berbasis pendekatan dan pelayanan yang cepat dan akurat.” Terang dia.

Dijelaskan Mardani, hasil masukan dari beberapa kunjungan kerja dan konsultasi ke beberapa OPD diluar Kabupaten Sambas. Penting untuk mengelola seluruh aset daerah menjadi sumber PAD dengan inovasi baru.

“Pemda Sambas Harus berkoordinasi dengan Pemprov Kalbar terkait Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi. Mulai dari Bea Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB), biaya balik nama BPKB, Cukai Rokok, BBM dan lainnya yang belum maksimal dibanding potensi yang dimiliki.” Ujarnya.

BACA JUGA:  Nasdem Sambas Salurkan Hewan Kurban di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Ia menegaskan, terhadap DBH Sawit pemerintah pusat sangat jauh dari harapan, dibanding daerah lainnya di Kalbar. Sehingga Pemda harus serius berkomunikasi dan koordinasi Kementrian terkait.

“Rekomendasi lainnya, Pemda dapat melakukan restrukturisasi terhadap belanja barang dan jasa, khususnya belanja barang habis pakai yang masih sangat tinggi, agar dikonversikan ke belanja modal yang lebih bermanfaat sebagai aset daerah,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Komisi II DPRD Sambas Kunjungi Dinas Perindag ESDM Kalbar
Sekda Sambas Ferry Madagaskar menyampaikan sambutan pada pelantikan HMI dan Kohati Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Ajak HMI dan Kohati Bersinergi Dengan Pemda Sambas
Bupati Sambas Satono pada peringatan HUT RI ke-77 di Halaman Kantor Bupati Sambas

Pemerintahan

Bupati Satono Undang Rajili di Malam Kenegaraan
Mardani Ketua Komisi IV DPRD Sambas menandatangani hasil kesepakatan Hearing dugaan penyelewengan Dana PIP bersama KMPP, Rabu (26/2/2025).

Pemerintahan

Hearing Penyelewengan Dana PIP, DPRD dan KMPP Hasilkan 5 Kesepakatan
Sekda Sambas Ferry Madagaskar mendampingi Tim Wasev meninjau pembangunan TMMD

Pemerintahan

Kolaborasi Pemda-TNI Bangun Jalan Penghubung Desa Lubuk Dagang
Gerakan Pangan Murah

Pemerintahan

Pemda Sambas Perluas Gerakan Pangan Murah Hingga ke Desa
H Subhan Nur Ketua Komisi IV DPRD Kalbar (Foto Istimewa)

Pemerintahan

Tingkatkan Ekonomi, Subhan Dorong Pemda Bangun Pasar Induk
Mardani Anggota DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Mardani Harap Kades Sijang Terpilih Utamakan Pelayanan Masyarakat
error: Content is protected !!