Home / Pemerintahan

Senin, 25 November 2024 - 21:53 WIB

DPRD Sambas Tetapkan 11 Produk Hukum Daerah Tahun 2025

H Suryadi Ketua Bapemperda DPRD Sambas menyerahkan penetapan 11 Produk Hukum kepada Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar, Senin (25/11/2024).

H Suryadi Ketua Bapemperda DPRD Sambas menyerahkan penetapan 11 Produk Hukum kepada Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar, Senin (25/11/2024).

Sambas Times. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sambas telah menetapkan 11 Produk Hukum Daerah pada Rapat Paripurna, Senin (25/11/2024).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar didampingi Wakil Ketua I Lerry Kurniawan Figo dan Wakil Ketua II Sehan A Rahman.

Paripurna membahas tentang penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tahun 2025. Bupati Sambas dan jajaran Forkopimda turut menghadiri paripurna dimaksud.

Paripurna dimulai dengan penyampaian laporan hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kabupaten Sambas oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sambas, H Suryadi.

“Propemperda adalah rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dalam satu tahun anggaran. Propemperda disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” ujar H Suryadi dari Fraksi Partai Golkar DPRD Sambas.

Kata dia, beberapa rencana rancangan peraturan daerah telah diajukan kepada DPRD. Propemperda 2025 jelas H Suryadi, Bapemperda DPRD Kabupaten Sambas tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  Kapolres Sambas Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira Polres Sambas

“Tentang Propemperda termasuk dalam menyusun Raperda Inisiatif, Bapemperda DPRD berpedoman pada Permendagri Nomor 80 tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 120 tahun 2018 tentang Propemperda,” imbuh H Suryadi.

Dikemukakan dia, Bapemperda DPRD dalam menetapkan program legislasi daerah tahun 2025, dilakukan dengan penyusunan berdasarkan skala prioritas, dan dilakukan setiap tahun sebelum penetapan raperda APBD.

“Kita akomodir pengajuan dari Pemda dan Inisiatif DPRD, agar didukung dalam penganggaran nantinya. Propemperda disusun berdasarkan skala prioritas, diharapkan menghasilkan Perda yang bermanfaat bagi daerah,” harap H Suryadi.

Ini 11 Produk Hukum Daerah Kabupaten Sambas

Beberapa produk hukum yang masuk program legislasi daerah tahun 2025 diantaranya, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, Raperda tentang Perubahan APBD TA 2025.

BACA JUGA:  Polres Sambas Musnahkan 10,74 Gram Sabu

Raperda APBD TA 2026 yang diajukan dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat diusulkan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja.

Raperda tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat diusulkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan diusulkan Dinas Perhubungan.

Raperda tentang Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah diusulkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Raperda tentang RPJMD 2025-2029 diusulkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Sedangkan Raperda Inisiatif dari DPRD Kabupaten Sambas diantaranya Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Asal Sambas, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Sudarni Kades Jawai Laut menyampaikan aspirasinya agar jalan menuju wisata pantai bahari diperbaiki

Pemerintahan

Kades Jawai Laut Minta Subhan Perjuangkan Jalan Wisata Pantai Bahari
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Gelar Rakor Bersama Camat se Kabupaten Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono dan OPD Panen Semangka Petani Milenial Desa Sagu
Bupati Sambas Satono mengabadikan momen foto bersama usai pembukaan Rakor

Pemerintahan

Bupati Ajak Bersama Tingkatkan Angka Rata-rata Lama Sekolah
Camat Tangaran

Pemerintahan

Ajak BKMT Aktif Dukung Pembangunan Daerah
Polres Sambas

Pemerintahan

Polres Sambas Raih Juara III Manajemen Media Awarding Day
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Hadiri Panen Padi Poktan Bernas di Sejangkung
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

PU Fraksi PKS minta RAPBD Konsisten Biayai Visi Misi
error: Content is protected !!