Home / Hukum

Jumat, 15 September 2023 - 11:17 WIB

Polres Sambas Musnahkan 10,74 Gram Sabu

Satnarkoba Polres Sambas memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu, Jumat (15/9/2023) di Polres Sambas.

Satnarkoba Polres Sambas memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu, Jumat (15/9/2023) di Polres Sambas.

Sambas Times. Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu dari dua tersangka seberat 10.74 gram di Mapolres Sambas.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Eddi Setyawan di ruang Satresnarkoba Polres Sambas, Jumat, 15 September 2023.

Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Eddi Setyawan mengatakan. Pemusnahan barang haram itu diperoleh dari tersangka Sujono alias Abun dan Ripan alias Ipan.

BACA JUGA:  Heboh Sepeda Motor Terbakar di SPBU Sungai Pinang

“Ada tiga paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih narkotika jenis shabu dengan berat bersih netto 10.74 gram.” Kata Kasat Narkoba Polres Sambas.

Ia menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara di blender, kemudian dimasukkan kedalam baskom yang berisi cairan racun rumput, selanjutnya diaduk hingga menyatu.

BACA JUGA:  Dua Kasus PETI Sudah Dituntaskan Polres Sambas

“Setelah kita blender dan diaduk hingga dimasukan racun rumput, langsung dibuang ditempat aman, sehingga tidak menggangu lingkungan,” terangnya.

Penulis : Jainudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menangkap M (56) di Desa Parit Baru, Kecamatam Salatiga, Kabupaten Sambas

Hukum

Kakek Cabuli Bocah 12 Tahun Di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga
Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Hukum

Kolaborasi Sosialisasi Kamtibmas di SMAN 2 Paloh, Temajuk
Rutan Sambas

Hukum

258 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Idul Fitri 1445 H
Polsek Pemangkat

Hukum

Polsek Pemangkat Bekuk Spesialis Rumah Kosong Di Desa Jelutung
KH Kakek berusia 62 Tahun pelaku cabul tak berkutik saat digelandang Petugas Polsek Jawai Selatan.

Hukum

Tega, Kakek 62 Tahun Cabuli Dua Bocah di Jawai Selatan
Pembuangan Bayi

Hukum

Polres Sambas Tangkap Remaja 17 Tahun Buang Bayi di TPA Sorat
Mobil Avanza yang diamankan petugas Polsek Semparuk

Hukum

Kecelakaan Maut di Semparuk, Seorang Pengendara Motor Tewas
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Amankan 42 Kayu Penebangan Liar di Sungai Tengah
error: Content is protected !!