Home / Hukum

Jumat, 15 September 2023 - 11:17 WIB

Polres Sambas Musnahkan 10,74 Gram Sabu

Satnarkoba Polres Sambas memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu, Jumat (15/9/2023) di Polres Sambas.

Satnarkoba Polres Sambas memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu, Jumat (15/9/2023) di Polres Sambas.

Sambas Times. Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu dari dua tersangka seberat 10.74 gram di Mapolres Sambas.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Eddi Setyawan di ruang Satresnarkoba Polres Sambas, Jumat, 15 September 2023.

Kasat Narkoba Polres Sambas, Iptu Eddi Setyawan mengatakan. Pemusnahan barang haram itu diperoleh dari tersangka Sujono alias Abun dan Ripan alias Ipan.

BACA JUGA:  Dosen Poltesa Latih Pengrajin Desa Gapura Olah Nanas Jadi Fruit Leather

“Ada tiga paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih narkotika jenis shabu dengan berat bersih netto 10.74 gram.” Kata Kasat Narkoba Polres Sambas.

Ia menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara di blender, kemudian dimasukkan kedalam baskom yang berisi cairan racun rumput, selanjutnya diaduk hingga menyatu.

BACA JUGA:  Imbau Pelajar Taati Berlalulintas dan Hindari Kenakalan Remaja

“Setelah kita blender dan diaduk hingga dimasukan racun rumput, langsung dibuang ditempat aman, sehingga tidak menggangu lingkungan,” terangnya.

Penulis : Jainudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Deklarasi Bersih Narkoba Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat

Hukum

Deklarasi Bersih Narkoba Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat
Polsek Pemangkat Tangkap Judi Togel

Hukum

Polisi Tangkap Seorang Pria Penjual Togel di Pemangkat
Ngopi To' yang digelar Polsek Sejangkung bersama masyarakat

Hukum

Polsek Sejangkung Tampung Keluhan Masyarakat di Warkop
Tersangka dan barang bukti Narkoba

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba di Selakau
Pelaku pembunuhan mertua yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas, Selasa (2/8/2022)

Hukum

Cekcok Masalah Ekonomi Penyebab Menantu Bacok Mertua Hingga Tewas
T (30) Pelaku Kekerasan Seksual atau Pemerkosaan yang berhasil diamankan Polisi di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Sabtu, 8 Maret 2025.

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sajingan Besar
Suasana Rakor Opspol Terpusat Ketupat Kapuas 2024

Hukum

Polres Sambas Rakor Opspol Terpusat Ketupat Kapuas 2024
Polres Sambas

Hukum

Polisi Tangani Kasus Kekerasan terhadap Anak di Sambas
error: Content is protected !!