Home / Pendidikan

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:12 WIB

BEM Poltesa Tolak kenaikan PPN 12 Persen

Sofia Wapresma Poltesa

Sofia Wapresma Poltesa

Sambas Times. Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Sambas (BEM Poltesa) menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen mulai 1 Januari 2025.

Tarif PPN resmi naik menjadi 12 persen disampaikan pemerintah dalam konferensi pers bertajuk “Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan” yang digelar di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Sofia, Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) Poltesa menegaskan. Walaupun yang kena PPN hanya Barang Kena Pajak (BKP) dengan Jasa Kena Pajak (JKP). Namun kebijakan ini tidak sesuai diberlakukan negara yang sedang lemah ekonominya.

Seperti UMR rendah, banyak pengangguran di kalangan gen Z, ditambah lagi lonjakan kesenjangan sosial di tengah-tengah masyarakat yang lagi krisis ekonomi, inflasi bakal naik, daya beli makin melemah.

BACA JUGA:  HMI Siap Dukung Program Pemda Sambas

“Dampak dari kenaikan PPN ini, yang perlu di khawatirkan banyaknya toko kelontong atau sembako yang terpaksa tutup jika daya jual mereka rendah,” ujar Sofia.

Menurutnya, dengan kenaikan 1 persen PPN yang sebelumnya 11 persen, jika di kaitkan dengan nominal persenan akan sedikit. Tapi jika konteksnya adalah ekonomi, maka pengaruhnya besar sekali dan impact nya juga besar untuk masyarakat.

“Ekonomi Indonesia sekarang sedang tidak baik-baik saja, lalu ditambah dengan kenaikan PPN 12 persen. Akan berpotensi besar mengurangi pelaku usaha mirko yang ada di Indonesia,” tegasnya.

Tidak Bisa PPN Dibandingkan Dengan Negara Maju

Dikatakan Sofia, negara maju dengan PPN tinggi, seperti Brazil 17 persen, Afrika Selatan 15 persen, India 18 persen, Turki 20 persen dan Filipina 12 persen adalah perbandingan yang tidak adil karena kekuatan ekonomi tidak setara.

BACA JUGA:  Polsubsektor Temajuk Gelar Polri Peduli Pelajar SD Ujung Negeri

“PPN di negara tersebut tinggi karena memang daya beli bagus, ekonominya stabil, dan inflasi juga relatif terkendali,” terang Sofia.

Jika pemerintah tetap ingin menaikkan PPN, ia khawatir akan memicu dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi. Sedangkan yang kita ketahui daya beli masyarakat sedang menurun.

“Kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen ini juga berdampak signifikan pada kalangan bawah. Contohnya peningkatan beban biaya hidup, yaitu harga barang dan jasa naik,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pendidikan

Bupati Sambas terima Kunjungan Poltekkes Kemenkes Pontianak
Politeknik Negeri Sambas

Pendidikan

Senat Poltesa Tetapkan Panitia Pemilihan Direktur Periode 2025-2029
Politeknik Negeri Sambas

Pendidikan

Yuliansyah Kembali Pimpin Poltesa Periode 2025-2029
MAN IC menerima sertifikat Evaluasi Kurikulum Asrama dari Tim Evaluasi yang diketuai Muhammad Yudhi Firmansyah,

Pendidikan

Irjen Kemenag RI Evaluasi Kurikulum Asrama MAN IC Sambas
Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Disdikbud Gelar Lokakarya 7 PGP Angkatan 5
IAIS SAMBAS

Pendidikan

IAIS Sambas dan PSU Thailand Jalin Kerjasama Pendidikan
UNISSAS

Pendidikan

Tumbuhkan Karakter Mahasiswa, DEMA Unnisas Gelar KARISMA
Pramuka

Pendidikan

MOP Kalbar dan Kwarran Galing Gelar Aksi Peduli Ramadan
error: Content is protected !!