Sambas Times. Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Pancur mengangkat Staf Non Perangkat Desa Pancur, di Gedung Posyandu Serbaguna Desa Pancur, Rabu (30/4/2025).
Camat berharap, pengangkatan Haidil Putra sebagai staf baru dapat memberi energi positif pada kenyamanan dan pelayanan pemerintah desa, serta memajukan desa Pancur.
“Selamat kepada Haidil Putra yang telah dilantik dan diangkat sebagai staf non perangkat desa pancur. Berikan sumbangsih positif bagi kemajuan desa pancur,” pesan Camat.
Suhut menegaskan, pengangkatan staf non perangkat ini sesuai Keputusan Kepala Desa Pancur Nomor 40 tahun 2025 tanggal 30 April 2025.
Pengesahan pengangkatan staf non perangkat desa dilakukan dengan pengambilan sumpah janji dan pelantikan yang dipimpin Kepala Desa Pancur Budi di Gedung Posyandu Serbaguna Desa Pancur.
“Jaga amanah jabatan ini sebaik mungkin. Bantu kepala desa dan perangkat lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta layani masyarakat dengan baik,” ingat Camat Tangaran.
Dalam kesempatan itu, Camat berharap dengan bergabungnya staf non perangkat desa Pancur yang baru. Dapat segera bekerja sesuai tupoksi yang diemban.
“Bantu pak Kades dan perangkat lainnya sesuai tupoksi, yang belum selesai pengisian dan atau lainnya. Cepat diselesaikan dan dilaporkan kepada kades jika terdapat kendala atau yang belum diketahui,” imbuhnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















