Sambas Times. Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Sambas menggelar Deklarasi Anti Narkoba. Selasa, (28/11/2023).
Deklarasi anti narkoba itu mengangkat tema “Mewujudkan generasi muda yang terpelajar, berprestasi dan berakhlak mulia melalui pendidikan Indonesia anti narkoba”.
Kegiatan yang dibuka kepala Kantor Kesbangpolinmas itu dalam upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika, diisi dengan Talkshow bersama mantan pengguna narkoba.
Kakan Kebangpolinmas Kabupaten Sambas Halibus mengatakan. Deklarasi anti narkoba merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pencegahan dan penanggulangan narkotika yang di gelar September lalu.
“Kita harus terus memerangi narkoba, sebagai aksi nyata Pemerintah Kabupaten Sambas kita menggelar deklarasi anti narkoba bersama seluruh stakeholder Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Halibus berharap seluruh stakeholder yang hadir dapat bersama-sama memberikan penerangan kepada masyarakat untuk ikut mencegah masuknya narkoba di Sambas.
“Kita tidak ingin narkoba merusak generasi kita. Melalui deklarasi ini sebuah komitmen bagi kita untuk menanggulangi serta mencegah narkoba masuk dan merusak generasi kita,” tegas dia.
Ia juga menegaskan, deklarasi ini merupakan kepedulian Pemerintah Kabupaten Sambas untuk memerangi narkoba. “Melalui deklarasi ini semoga generasi kita bebas dari narkoba,” harapnya.
Kegiatan tersebut juga bekerjasama dengan Badan Narkotika Kota (BNK) Singkawang, selain talkshow dengan mantan pengguna narkoba, juga sampaikan materi mendidik anak bagi orang tua.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News