Home / Pemerintahan

Sabtu, 27 September 2025 - 14:36 WIB

Segera.. Pelatihan Aparatur Desa Kabupaten Sambas

Rapat panitia pelatihan aparatur desa di Sekretariat Kampung Borneo Multimedia.

Rapat panitia pelatihan aparatur desa di Sekretariat Kampung Borneo Multimedia.

Sambas Times. Seluruh desa dipastikan mengirimkan utusannya mengikuti pelatihan aparatur desa section 1 Kabupaten Sambas, 11-12 Oktober 2025.

Mahyus, Ketua DPD APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa) Seluruh Indonesia) Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (27/9/2025) menjelaskan pelatihan tersebut bekerjasama dengan Kampung Borneo Multimedia (KBM). Sasarannya seluruh desa se-Kalimantan Barat.

Untuk kegiatan awal section 1 Kabupaten Sambas yang akan diikuti sebanyak 195 orang utusan dari setiap desa di Kabupaten Sambas. Pelatihan aparatur desa section 1 akan dilaksanakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu 11-12 Oktober 2025 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.

Materi pelatihan meliputi jurnalistik desa, produksi konten multimedia, pelatihan digital marketing,pengenalan aplikasi E-Commerce dan pelatihan kewirausahaan atau enterpreunership.

“Dengan pelatihan tersebut, aparatur desa diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam memajukan desa melalui pemanfaatan teknologi digital dan kewirausahaan, sehingga tercipta desa yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing,” ujar Mahyus.

BACA JUGA:  BC Sintete Musnahkan BMMN Penindakan Kepabeanan dan Cukai

Mahyus yang juga Kepala Desa Sungai Batang Mempawah ini mengaku bersyukur adanya ide kreatif dari pihak Kampung Borneo Multimedia yang memprakarsai kegiatan. “Semoga pelaksanaannya berjalan lancar,” ujarnya.

Registrasi

Di tempat terpisah, Direktur Kampung Borneo Multimedia, Ahmad Rohani menjelaskan hingga minggu terakhir September ini sudah dimulai registrasi peserta melalui admin. Calon peserta merupakan utusan yang ditugaskan Pemdesnya masing-masing dari desa-desa di Kabupaten Sambas.

“Peserta pelatihan tidak dipungut biaya. Pelatihan ini bukan hanya sekadar pelatihan, melainkan ada tindak lanjut nyata dalam bentuk program. Sehingga outputnya terukur dan bermanfaat,” kata Ahmad Rohani seraya mengatakan section berikutnya di kabupaten lainnya yang dilaksanakan secara road show.

BACA JUGA:  Tata Jaringan FO, Pemkab Sambas Pastikan Konektivitas Tetap Aman dan Tertib

Ahmad Rohani menganggap penting kegiatan dimaksud. Alasannya, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah menyiratkan perlunya pembangunan dan pemberdayaan Desa. Hal itu meliputi partisipasi masyarakat dalam prakarsa dan gerakan pengembangan potensi desa guna meningkatkan kesejahteraan bersama. Yang menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan.

Dalam UU itu juga, kata Ahmad Rohani, mengamanahkan pelaksanaan asas partisipatif sebagai salah satu asas penyelenggaraan pemerintahan desa. “Di dalamnya juga mencakup asas-asas lain seperti keterbukaan, profesionalitas, akuntabilitas, dan kearifan lokal,” ujarnya.[kis/rls]

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Buka Mukerda ABPEDSI, Satono Ajak BPD Majukan Desa
Ketahanan Pangan

Pemerintahan

Desa Mekar Sekuntum Panen Jagung Dukung Swasembada Pangan
Bupati Sambas Satono bersama sejumlah Pimpinan OPD dan Forkopimcam

Pemerintahan

Bupati Satono Panen Padi Varietas Nutri Zinc di Kecamatan Salatiga
Serikat Buruh Migran Indonesia

Pemerintahan

SBMI Kabupaten Sambas Gelar FGD Perlindungan PMI
Ketua DPRD Kalbar M Kebing L dan Wakil Ketua DPRD H Prabasa Anantatur saat menyerah nama tiga calon Pj Gubernur Kalbar

Pemerintahan

DPRD Kalbar Kirim Tiga Nama Pengganti Sutarmidji
Kepala Desa Rambayan, Suwono

Pemerintahan

Kades Rambayan Berkomitmen Wujudkan Desa Untuk Pembangunan
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Kenalkan Hasil Pertanian Millenial Kepada ABIM Malaysia
Suasana Rakor Penetapan penerima KPM BLT-DD Tahun 2024 di Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Desa Semparuk Tetapkan 17 Penerima KPM BLT-DD
error: Content is protected !!