Home / Pemerintahan

Sabtu, 27 September 2025 - 14:36 WIB

Segera.. Pelatihan Aparatur Desa Kabupaten Sambas

Rapat panitia pelatihan aparatur desa di Sekretariat Kampung Borneo Multimedia.

Rapat panitia pelatihan aparatur desa di Sekretariat Kampung Borneo Multimedia.

Sambas Times. Seluruh desa dipastikan mengirimkan utusannya mengikuti pelatihan aparatur desa section 1 Kabupaten Sambas, 11-12 Oktober 2025.

Mahyus, Ketua DPD APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa) Seluruh Indonesia) Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (27/9/2025) menjelaskan pelatihan tersebut bekerjasama dengan Kampung Borneo Multimedia (KBM). Sasarannya seluruh desa se-Kalimantan Barat.

Untuk kegiatan awal section 1 Kabupaten Sambas yang akan diikuti sebanyak 195 orang utusan dari setiap desa di Kabupaten Sambas. Pelatihan aparatur desa section 1 akan dilaksanakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu 11-12 Oktober 2025 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.

Materi pelatihan meliputi jurnalistik desa, produksi konten multimedia, pelatihan digital marketing,pengenalan aplikasi E-Commerce dan pelatihan kewirausahaan atau enterpreunership.

“Dengan pelatihan tersebut, aparatur desa diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam memajukan desa melalui pemanfaatan teknologi digital dan kewirausahaan, sehingga tercipta desa yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing,” ujar Mahyus.

BACA JUGA:  Disdukcapil Gelar Gebyar Adminduk Dua Hari di Tebas

Mahyus yang juga Kepala Desa Sungai Batang Mempawah ini mengaku bersyukur adanya ide kreatif dari pihak Kampung Borneo Multimedia yang memprakarsai kegiatan. “Semoga pelaksanaannya berjalan lancar,” ujarnya.

Registrasi

Di tempat terpisah, Direktur Kampung Borneo Multimedia, Ahmad Rohani menjelaskan hingga minggu terakhir September ini sudah dimulai registrasi peserta melalui admin. Calon peserta merupakan utusan yang ditugaskan Pemdesnya masing-masing dari desa-desa di Kabupaten Sambas.

“Peserta pelatihan tidak dipungut biaya. Pelatihan ini bukan hanya sekadar pelatihan, melainkan ada tindak lanjut nyata dalam bentuk program. Sehingga outputnya terukur dan bermanfaat,” kata Ahmad Rohani seraya mengatakan section berikutnya di kabupaten lainnya yang dilaksanakan secara road show.

BACA JUGA:  Pekerjaan WF Sambas Wanprestasi, Gubernur Harus Tanggungjawab

Ahmad Rohani menganggap penting kegiatan dimaksud. Alasannya, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah menyiratkan perlunya pembangunan dan pemberdayaan Desa. Hal itu meliputi partisipasi masyarakat dalam prakarsa dan gerakan pengembangan potensi desa guna meningkatkan kesejahteraan bersama. Yang menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan.

Dalam UU itu juga, kata Ahmad Rohani, mengamanahkan pelaksanaan asas partisipatif sebagai salah satu asas penyelenggaraan pemerintahan desa. “Di dalamnya juga mencakup asas-asas lain seperti keterbukaan, profesionalitas, akuntabilitas, dan kearifan lokal,” ujarnya.[kis/rls]

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Ferdinan Pantau Program Kesehatan Gratis di Desa Segarau Parit
Erik Darmansyah Ketua Karang Taruna Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Temu Akbar Pilar Sosial Karang Taruna Hadirkan Gubernur Kalbar
Yonif 645/Gty Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Keluarga Besar Yonif 645/Gty Gelar Tasyakuran HUT ke-6
Ketua DPRD Sambas Haji Abu Bakar

Pemerintahan

Abu Bakar Ucapkan Terima Kasih Kepada AKBP Laba Meliala
Jamaah Haji Kabupaten Sambas yang mengikuti manasik haji di Aula Utama Kantor Bupati Sambas

Pemerintahan

305 Jamaah Ikuti Manasik Haji Pemda Sambas dan Kemenag
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Tutup MTQ ke-X Kecamatan Sajad
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Sambas Ikuti Upacara Tabur Bunga Rangkaian HUT TNI ke-78
Bupati Sambas Satono membuka Seminar Outlook Ekonomi Sambas

Pemerintahan

Pemda Sambas Gelar Seminar Outlook Ekonomi Sambas 2024
error: Content is protected !!