Home / Pemerintahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:17 WIB

Sepanjang 2025, Desa Tangaran di Support 4,8 Miliar Dari APBD dan APBN

Penyampai LPPD dan LKPPD yang dilaksanakannya Pemerintah Desa Tangaran, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas di Balai Desa Tangaran, Kamis (29/01/2026).

Penyampai LPPD dan LKPPD yang dilaksanakannya Pemerintah Desa Tangaran, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas di Balai Desa Tangaran, Kamis (29/01/2026).

Sambas Times. Sepanjang tahun 2025, Desa Tangaran, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas telah mendapat dukungan 4,8 Miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan.

Jumlah anggaran itu disampaikan Kepala Desa Tangaran, Idris Jirana saat penyampaian Laporan Kepala Desa dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Tangaran. Kamis (29/01/2026).

“Tahun 2025, pembangunan desa Tangaran telah didukung penuh pemerintah. Melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan dari APBN,” kata Idris Jirana dalam laporannya.

Dipaparkan Idris, sepanjang tahun 2025, ada kurang lebih 4,8 Miliar rupiah lebih yang telah digelontorkan pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten untuk mendukung pembangunan di Desa Tangaran.

“Alhamdulillah Desa Tangaran mendapatkan perhatian besar, mulai dari DAU, DAK APBN, APBD Provinsi hingga APBD Kabupaten, tahun 2025. Tentunya ini dukungan luar biasa dari pemerintah, “ujarnya bangga.

BACA JUGA:  Kades Singaraya Lantik Dua Perangkat Desa Baru

Dana sebesar tersebut, lanjut dia mulai dari rehab beberapa masjid, rabat beton, peningkatan jalan, sanitasi, pengelolaan sistem air limbah, normalisasi saluran jalan usaha tani, SR PDAM hingga penampungan air.

“Masyarakat Desa Tangaran mengapresiasi kepedulian Pemerintah Pusat, Gubernur, hingga Bupati Wakil Bupati maupun Sekretaris Daerah, Dewan Pusat, Dewan Provinsi maupun Dewan Kabupaten,” katanya.

Ia menegaskan, untuk TA 2025, semua program yang ada, baik yang didukung dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) hingga dukungan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sudah rampung dilaksanakan.

Penyampaian LPPD dan LKPPD Tangaran, hasil laporan dibacakan masing-masing kepala urusan perangkat desa Tangaran. Yang menangani pembangunan didukung dengan publikasi menggunakan alat proyektor.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Haru Pisah Sambut Dandim 1208 Sambas
Kasi PMD Minta Publilkasikan Hasil LPPD dan LKPPD

Robi Asmadihansyah, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran mengatakan. Penyampaian LPPD dan LKPPD merupakan amanat Permendagri Nomor 46 tahun 2016.

Ia mengingatkan, agar apa yang telah disampaikan dapat dipublikasikan pihak desa. Termasuk dipajang dalam banner pengumuman yang dipasang dibeberapa titik strategis masyarakat.

Kasi PMD juga berharap, apa yang telah dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Masyarakat benar-benar merasakan faedah atau manfaatnya.

“Semoga penyelenggaraan pemerintahan desa yang telah dilaksanakan pada tahun 2025. Juga tidak terdapat masalah, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” harap Robi.

Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Camat Tangaran Suhut Firmansyah menyampaikan sambutan pada Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kantor Camat Tangaran, Rabu (12/2/2025).

Pemerintahan

Musrenbang RKPD 2026, Kecamatan Tangaran Usulkan Program Prioritas
BNN

Pemerintahan

BNN Ciptakan Wilayah Perbatasan Tanggap Ancaman Narkoba
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Mantapkan Persiapkan KUA-PPAS 2025
Ketua DPRD Sambas H Abu

Pemerintahan

DPRD Harap Musrenbang Langkah Majukan Kabupaten Sambas
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wujudkan Generasi Muda Yang Islami
Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar SPd I menerima penyearah LHP dari Ketua BPK RI Perwakilan Kalbar Wahyu

Pemerintahan

Ketua DPRD Sambas Terima Penyerahan LHP BPK RI
Polres Sambas

Pemerintahan

Polres Sambas Apel Persiapan Pengamanan Pelantikan DPRD
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

TP-PKK Kabupaten Sambas Gelar Lomba Peringatan HKG PKK
error: Content is protected !!