Sambas Times. Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu bakar, membuka Sosialisasi Anti Korupsi kepada Legislatif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Jumat (11/08/2023), di ruang Sidang Utama DPRD Sambas.
Sosialisasi ini digelar Inspektorat Kabupaten Sambas dengan menghadirkan empat narasumber. Materi yang disampaikan ini berkaitan dengan sumber korupsi, upaya pencegahan, serta hal lainnya yang berkaitan korupsi.
Abu Bakar memberikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Sambas yang telah menggelar sosialisasi anti korupsi. Ini dalam rangka mencegah adanya korupsi di lingkungan kabupaten Sambas
“Ini langkah yang bagus untuk mencegah adanya upaya korupsi. Mari kita sama-sama menjauhi praktek korupsi sehingga tercipta pemerintahan yang bersih,” ajaknya kepada anggota dewan yang hadir.
Ketua DPRD Sambas berharap, materi yang disampaikan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Sambas ini dapat menjadi dasar bagi Anggota dewan sebagai upaya untuk menghindari korupsi.
Salah satu narasumber, drg Gusmadi selaku Inspektur pembantu wilayah V menyampaikan materi terkait penanganan pengaduan masyarakat kepada perangkat daerah di lingkungan kabupaten Sambas.
“Media atau saluran pengaduan dapat dilakukan melalui email, website dan pengaduan langsung kepada inspektorat,” ujar Gusmadi.
“Pengaduan ini harus memenuhi kriteria, 5w + 1 H (Who, Why, When, Where, What + How) sehingga informasi yang diberikan tepat dan jelas,” tegas drg Gusmadi.
Sosialisasi Anti Korupsi tersebut turut dihadiri wakil ketua DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin dan Suriadi, serta anggota DPRD Sambas lainnya. (Dra).















