Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menghadiri rapat Pengharmonisan, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Sambas di Kemenkumham Kalbar.
Rapat Raperda tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemkumham Kalimantan Barat, Dr Muhammad Tito Andrianto SH MH, Selasa (11/6/2024).
Rapat bersama Kemenkumham Kalbar yang membahas dua Raperda dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, para wakil ketua DPRD, Ketua dan Anggota Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Sambas.
Dua Raperda yang dibahas diantaranya, Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Kabupaten Sambas dan Pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
“Rapat bersama Kemenkumham Kalbar merupakan tindak lanjut dari kanwil atas surat DPRD Kabupaten Sambas yang mengajukan dua Raperda,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sambas.
Dua raperda dimaksud lanjut H Abu Bakar, merupakan Raperda inisiatif DPRD Sambas. Dengan menghadirkan Bagian Hukum Setda Sambas, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perpustakaan Kabupaten Sambas.
“Dengan harmonisasi ini, kita harapkan raperda inisiatif DPRD dapat memenuhi kaidah-kaidah penyusunan Raperda. Sehingga bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur H Abu Bakar.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas juga menyamakan, rapat harmonisasi ini merupakan langkah penting dalam penyusunan 2 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sambas.
Diharapkan dengan harmonisasi ini menghasilkan regulasi yang nantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
“Harapan Raperda ini dapat mendukung penyelenggaraan tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Sambas dan Penyelenggaraan Perpustakaan,” harapnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News