Sambas Times. Komisi III DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Kunjungan DPRD Sambas membahas percepatan peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Sambas melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Sholihin didampingi Ketua Komisi III DPRD Sambas Supni Alatas dan anggota Komisi diterima Ketua Tim Pembinaan Tata Kelola dan Evaluasi Usulan Program Jalan Daerah, Hafiz Fauzi.
Konsultasi Komisi III DPRD Sambas yang membahas program IJD Tahun Anggaran 2026. Dilaksanakan di Ruang Pertemuan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR RI.
”Program IJD diproyeksikan terus berjalan hingga tahun 2029. Kami memahami kebutuhan daerah sangat besar. Namun dengan keterbatasan anggaran sehingga tidak dapat tercover semua,” ujar Hafiz menjelaskan.
Wakil Ketua III DPRD Sambas, Ferdinan mengatakan, DPRD Sambas berkomitmen mengawal pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat. Serta mempertanyakan status jalan yang seringkali menghambat proses penganggaran.
”Komunitas ini sebagai representasi rakyat. Salah satu poin krusial ialah akses jalan Pelabuhan Sintete yang berstatus non-status. Karena di bawah wewenang Pelindo,sehingga perlu kejelasan, “tegas Ferdinan.
Ketua Komisi III DPRD Sambas, Supni Alatas menyampaikan, pasca peresmian Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB). Ekspektasi masyarakat terhadap kelancaran transportasi sangat tinggi.
”JSSB harus memperlancar arus logistik dan mobilitas. Namun kenyataannya, akses jalan penghubung dari berbagai kecamatan menuju jalur utama kondisinya masih parah,” katanya.
Ia menegaskan, kondisi jalan masih banyak yang rusak parah atau hancur. Ini yang kami dorong agar masuk dalam skema Inpres 2026. “Masyarakat berharap akses jalan penghujung kecamatan dan perbuatan negara ini bisa masuk prioritas,” harapnya.
Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















