Sambas Times. Seorang pejalan kaki berinisial S alias I (47), warga Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas meninggal usia di tabrak sepeda motor. Rabu (4/3/2026).
S alias I ditabrak Pengendara sepeda motor berinisial S (26). Warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, di Jalan Raya Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas.
Satuan Lalu Lintas Polres Sambas mengungkapkan kronologis kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pejalan kaki meninggal dunia. Kamis (5/3/2026).
Akibat kecelakaan tersebut, S pengendara sepeda motor mengalami luka di pelipis kiri dan kanan yang harus dijahit. Luka lecet di wajah, serta luka lecet di tangan kiri dan kanan.
Saat ini S pengendara motor dalam kondisi sadar dan telah dibawa ke tempat praktik kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Sementara S alias I, mengalami luka sobek di bagian belakang kepala, serta luka lecet di kaki. Korban dinyatakan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko. Membenarkan kecelakaan yang menyebabkan pejalan kaki meninggal dunia.
“Kami telah menerima laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.” Jelasnya.
AKP Sadoko menjelaskan, saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Sambas.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor S melaju dari arah Galing menuju Alfamart Simpang Kembayat.
Saat hampir tiba di depan Masjid Al-Huda Kembayat. Korban yang merupakan pejalan kaki datang dari arah berlawanan di lajur kanan, jalan dan hendak menuju warung terdekat.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara tidak sempat menghindar sehingga menabrak korban. Akibat benturan tersebut, korban terpental dan meninggal dunia di tempat kejadian.
Polres Sambas mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di jalan raya serta mematuhi aturan berlalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















