Sambas Times. Bawaslu Kabupaten Sambas menggelar diskusi bertajuk Tata Cara Persidangan Administrasi, dengan melibatkan Mahasiswa Semester VI Fakultas Hukum UNISSAS.
Diskusi yang digelar di Aula Bawaslu Kabupaten Sambas sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap mekanisme penegakan hukum pemilu. Senin (4/5/2026).
Turut hadir dalam diskusi itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, bersama Anggota Bawaslu Sambas, Henny Yusnita, yang turut menjadi pemateri dalam diskusi.
Kehadiran para mahasiswa ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam pengawasan pemilu, khususnya melalui pendekatan edukatif dan akademis.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti menekankan pentingnya pemahaman terhadap tata cara persidangan administrasi. Sebagai salah satu instrumen dalam penyelesaian sengketa pemilu.
Ia menjelaskan, bahwa proses persidangan administrasi tidak hanya membutuhkan pemahaman regulasi. Tetapi ketelitian dalam menilai bukti dan fakta hukum yang disampaikan.
Anggota Bawaslu Sambas, Henny Yusnita, menguraikan secara teknis tahapan-tahapan dalam persidangan administrasi. Mulai penerimaan laporan, registrasi perkara, hingga pembacaan putusan.
Ia juga memberikan gambaran praktik persidangan, tujuannya agar mahasiswa dapat memahami secara komprehensif dinamika yang terjadi dalam proses tersebut.
Diskusi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para mahasiswa. Meraka aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi terkait studi kasus maupun praktik di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sambas berharap dapat terus membangun kesadaran dan kapasitas generasi muda. Terutama dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.
“Sebagai calon praktisi hukum, diharapkan mahasiswa mampu memperluas wawasan. Sekaligus memperkuat sinergi antara Bawaslu dengan kalangan akademisi,” harapnya.
Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News Sambas Times














