Home / Politik

Senin, 24 Juni 2024 - 21:29 WIB

Sebanyak 1779 Anggota Pantarlih se Kabupaten Sambas di Lantik

Ketua dan Komisioner KPU Sambas mengucapkan selamat kepada Anggota Pantarlih yang telah dilantik, Senin (24/6/2024) di Halalaman Kantor KPU Kabupaten Sambas.

Ketua dan Komisioner KPU Sambas mengucapkan selamat kepada Anggota Pantarlih yang telah dilantik, Senin (24/6/2024) di Halalaman Kantor KPU Kabupaten Sambas.

Sambas Times. KPU Kabupaten Sambas melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melantik 1.779 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih), Senin (24/6/2024).

Pantarlih yang dilantik oleh PPS di masing-masing desa se Kabupaten Sambas mulai bekerja selama satu bulan, mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sambas, Risno menjelaskan, petugas yang di rekrut memiliki rekam jejak yang baik, dengan mempertimbangkan masukan-masukan dari masyarakat.

“Secara umum, tugas Pantarlih membantu KPU Kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Serta PPS dalam menyusun daftar pemilih dan memutakhirkan data pemilih,” jelas Risno.

BACA JUGA:  Laka Tunggal di Sambas, Rahmat Tertusuk Cerocok di Sayang Sedayu

Ia menegaskan, secara teknis, Pantarlih bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, dengan memberikan tanda bukti kepada pemilih, serta penempelan stiker coklit di setiap rumah pemilih.

“Data penduduk ini setiap waktu pasti mengalami perubahan di setiap wilayah, oleh karena itu data tersebut perlu dimutakhirkan.” Tegas Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sambas.

Dalam kondisi inilah, jelasnya, Pantarlih memastikan apakah mereka sudah pindah ke daerah lain. Meninggal dunia maupun beralih status dari masyarakat sipil menjadi TNI/Polri atau sebaliknya.

BACA JUGA:  Bupati Hadiri Wisuda Ke 1 Stikes Kabupaten Sambas

Yang jelas harus benar-benar dicocokkan dan diteliti secara detail dalam mendata masyarakat. Tentunya sesuai dengan kondisi terbaru, sehingga tidak ada yang terlewatkan yang nantinya berpengaruh kepada hak pilih.

“Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024. Kita akan memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur secara bersamaan,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Peserta dan Narasumber FGD mengabadikan momen foto bersama

Politik

Himapol Untan Gelar FGD Aturan Kampanye Dilingkungan Kampus
Uray Emma Yanuaris

Politik

PA GMNI Kalbar Gelar Seminar Tantangan Pemilu 2024
KPU Kabupaten Sambas

Politik

KPU Sambas Buka Layanan Pindah Memilih, Ini Persyaratannya
Petugas KPPS Desa Perigi Landu harus menempuh perjalanan 1 jam untuk mengantar C Pemberitahuan-KPU

Politik

Jalan Rusak, KPPS Perigi Landu 1 Jam Jalan Kaki Antar C Pemberitahuan-KPU
Anggota DPRD Sambas H Asmuli

Politik

Asmuli Sambut Baik Terbentuknya BKPRMI Kecamatan Jawai
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo memberikan arahan pada Deklarasi Damai

Politik

Kapolres Sambas Ajak Jaga Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2024
H Subhan Nur Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas

Politik

Raih 7 Kursi, Subhan Ucapkan Terima Kasih Memilih Nasdem
Ketua DPD Nasdem Kabupaten menyampaikan konferensi pers di Media Center KPU Sambas

Politik

Nasdem Lengkap 7 Dapil 45 Balon Anggota DPRD Sambas
error: Content is protected !!