Home / Politik

Senin, 24 Juni 2024 - 21:29 WIB

Sebanyak 1779 Anggota Pantarlih se Kabupaten Sambas di Lantik

Ketua dan Komisioner KPU Sambas mengucapkan selamat kepada Anggota Pantarlih yang telah dilantik, Senin (24/6/2024) di Halalaman Kantor KPU Kabupaten Sambas.

Ketua dan Komisioner KPU Sambas mengucapkan selamat kepada Anggota Pantarlih yang telah dilantik, Senin (24/6/2024) di Halalaman Kantor KPU Kabupaten Sambas.

Sambas Times. KPU Kabupaten Sambas melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melantik 1.779 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih), Senin (24/6/2024).

Pantarlih yang dilantik oleh PPS di masing-masing desa se Kabupaten Sambas mulai bekerja selama satu bulan, mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sambas, Risno menjelaskan, petugas yang di rekrut memiliki rekam jejak yang baik, dengan mempertimbangkan masukan-masukan dari masyarakat.

“Secara umum, tugas Pantarlih membantu KPU Kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Serta PPS dalam menyusun daftar pemilih dan memutakhirkan data pemilih,” jelas Risno.

BACA JUGA:  KPU Sambas Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023

Ia menegaskan, secara teknis, Pantarlih bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, dengan memberikan tanda bukti kepada pemilih, serta penempelan stiker coklit di setiap rumah pemilih.

“Data penduduk ini setiap waktu pasti mengalami perubahan di setiap wilayah, oleh karena itu data tersebut perlu dimutakhirkan.” Tegas Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sambas.

Dalam kondisi inilah, jelasnya, Pantarlih memastikan apakah mereka sudah pindah ke daerah lain. Meninggal dunia maupun beralih status dari masyarakat sipil menjadi TNI/Polri atau sebaliknya.

BACA JUGA:  DPD Nasdem Kabupaten Sambas Gelar Rakerda 2025-2029

Yang jelas harus benar-benar dicocokkan dan diteliti secara detail dalam mendata masyarakat. Tentunya sesuai dengan kondisi terbaru, sehingga tidak ada yang terlewatkan yang nantinya berpengaruh kepada hak pilih.

“Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024. Kita akan memilih Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur secara bersamaan,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

DPD Nasdem

Politik

Nasdem Target Raih 7 Kursi Pemilu 2024
Anggota DPRD Sambas H Asmuli

Politik

Asmuli Sambut Baik Terbentuknya BKPRMI Kecamatan Jawai
Supni Alatas

Politik

Dua Raperda Inisiatif DPRD Untuk Kesejahteraan Masyarakat
DPC PPP

Politik

PPP Sambas Siap Kawal Agus Suparmanto Ketum DPP PPP
Ketibaan Pangdam XII Tanjungpura disambut Adat Istiadat Sambas dan tarian Multi Etnis

Politik

Memasuki Tahun Pemilu, Pangdam Ingatkan TNI-Pori Netral
Hasil rekapitulasi sementara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024

Politik

Hasil Sementara, Prabowo-Gibran Unggul di Kabupaten Sambas
DPC PKB Kabupaten Sambas menyampaikan Konferensi Pers di Media Center KPU Kabupaten Sambas

Politik

Juliarti: Kemenangan PKB Untuk Pelayanan Terbaik Masyarakat
Ir H Hasanusi MM

Politik

Kiprah Ir H Hasanusi MM Caleg DPRD Kalbar Dapil Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!