Home / Politik

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:23 WIB

Bawaslu Gandeng FH UNISSAS Gelar Simulasi Pelanggaran Administratif Pemilu

Suasana Simulasi Pelanggaran Administratif Pemilu yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Sambas dengan menggandeng Mahasiswa FH UNISSAS, Rabu (13/5/2026).

Suasana Simulasi Pelanggaran Administratif Pemilu yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Sambas dengan menggandeng Mahasiswa FH UNISSAS, Rabu (13/5/2026).

Sambas Times. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas menggelar kegiatan simulasi sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif pemilu, Rabu, (13/5/2026).

Simulasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman kepemiluan dan penguatan kapasitas generasi muda. Khususnya mahasiswa di bidang hukum kepemiluan.

Bawaslu Kabupaten Sambas melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (FH UNISSAS) dari Program Studi Hukum Tata Negara.

Sebanyak 9 mahasiswa turut ambil bagian secara aktif pada simulasi sidang. Tidak hanya sebagai peserta, mahasiswa ikut langsung dalam berbagai peran persidangan, mulai dari pelapor, terlapor, saksi, hingga pengunjung sidang.

BACA JUGA:  PMII Gelar Seminar Kepemudaan Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Keterlibatan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa terkait mekanisme penanganan dugaan pelanggaran administratif pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti menjelaskan. Simulasi ini menjadi sarana pembelajaran yang penting bagi mahasiswa untuk memahami proses penegakan hukum pemilu secara langsung.

“Melalui simulasi ini, mahasiswa tidak saja memahami teori. Tapi secara langsung mengetahui bagaimana proses pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif pemilu dilaksanakan, “ujar Yesi.

Bawaslu berharap kegiatan seperti ini mampu meningkatkan pemahaman hukum kepemiluan. Sekaligus membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda.

Perwakilan mahasiswa FH UNISSAS, Sefty Aulia Sari Malindo, mengaku antusias mengikuti simulasi tersebut. Karena memberikan pengalaman baru yang berkaitan langsung dengan praktik hukum pemilu.

BACA JUGA:  Mahasiswa Bidikmisi dan KIP IAIS Bagikan Sembako di Sebangun

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai mahasiswa hukum. Karena dapat belajar langsung mengenai proses persidangan pemilu oleh Bawaslu,” tuturnya.

Ia mengungkap, pengalaman ini memberikan gambaran nyata tentang bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran pemilu yang dilaksanakan.

Dari kegiatan ini. Ia berharap keterlibatan mahasiswa dapat melahirkan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi dan penegakan hukum pemilu.

Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Suasana Rapat Pleno perbaikan DPS yang digelar KPU Kabupaten Sambas.

Politik

KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Perbaikan DPS
Ketua DPD Nasdem Sambas H Subhan Nur

Politik

DPD Nasdem Sambas Evaluasi Hasil Pilkada Serentak 2024
Partai Nasdem

Politik

Rakerwil Partai Nasdem Provinsi Kalbar di Pusatkan di Temajuk
Plh Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati

Politik

KPU Sambas Sosialisasi Peraturan Nomor 8 Tahun 2022 dan SIAKBA
Bawaslu Kabupaten Sambas

Politik

Bawaslu Mantapkan Hasil Rakor Pengawasan PDPB Kabupaten Sambas
Herzaky Mahendra Putra Juru Bicara DPP Partai Demokrat.

Politik

Silaturahmi Airlangga Hartarto dan SBY, Membangun Bangsa Perlu Kebersamaan
Ilustrasi Netralitas ASN Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Politik

KMKS : Pilkada 2024 ASN dan Kades Harus Netral
Bupati Sambas Satono dan Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi memberikan hak pilihnya

Politik

Bupati dan Wabup Sambas Berikan Hak Pilih Pemilu 2024
error: Content is protected !!