Sambas Times. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas bersama Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Pendidikan Politik dan Pengawas Partisipatif Pemilu dan Pemilihan.
Nota Kesepakatan ditandatangani Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti dan Direktur Politeknik Negeri Sambas, Dr Yuliansyah, di Kampus Poltesa. Jumat (30/01/2026) siang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti menjelaskan, nota Kesepakatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat. Khususnya mahasiswa, dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Sambas.
“Kolaborasi ini langkah strategis memperluas pengawasan partisipatif. Seperti mengenalkan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Serta pemahaman masyarakat terhadap potensi pelanggaran pemilu,” jelasnya.
Direktur Poltesa, Dr Yuliansyah mengatakan, kerjasama ini sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Khususnya dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Keterlibatan mahasiswa diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan demokrasi dan peningkatan kesadaran politik masyarakat,” harap direktur.
Ia menjelaskan ruang lingkup kerja sama, diantaranya sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu yang terintegrasi dengan program Poltesa. Penyebarluasan materi pendidikan politik, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.
“Nota Kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu lima (5) tahun sejak ditandatangani. Diharapkan dapat menjadi landasan sinergi yang berkelanjutan antara Bawaslu Kabupaten Sambas dan Poltesa,” ujarnya.
Melalui MoU ini, direktur berharap kerjasama dapat menghadirkan pengawasan pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan berorientasi pada penguatan demokrasi di Kabupaten Sambas.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















