Sambas Times. Tim Dosen dan mahasiswa Prodi Akuntansi Keuangan Perusahaan (AKP) Poltesa berinisiatif melakukan kegiatan Project Base Learning (PBL) di PT Era Usaha Makmur di Mempawah belum lama ini.
Sasaran dari kegiatan PBL adalah pelaporan SPT Tahunan PT Era Usaha Makmur. Serta pendampingan penyusunan laporan keuangan dan pelaporan SPT tahunan Badan kepada direktur dan staf keuangan.
Ketua Tim PBL, Husnul Hidayat menjelaskan, hasil diskusi antara dosen prodi AKP dan mitra, ditemukan permasalahan, mitra belum memiliki pemahaman terkait kewajiban perpajakan.
Terutama dalam hal pengisian dan pelaporan SPT tahunan wajib pajak badan serta pembuatan e-faktur pajak. Sehingga mahasiswa kesulitan mengikuti pembelajaran Akuntansi Perpajakan.
Keterampilan memahami Akuntansi bidang perpajakan masih menjadi sarana meningkatkan pengetahuan. Serta perlakuan akuntansi yang dapat mendorong kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Ia menjelaskan, PBL merupakan strategi pembelajaran membantu mahasiswa prodi AKP memiliki kreativitas berfikir, pemecahan masalah dan interaksi. Serta penyelidikan penyelesaian masalah-masalah nyata.
“PBL atau pembelajaran berbasis proyek, Thomas, 1999 Project based learning menstimulasi motivasi, proses dan meningkatkan prestasi belajar mahasiswa dengan mata kuliah tertentu pada situasi nyata,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini dibuktikan dengan pembuatan buku panduan pelaporan spt tahunan badan dan video tutorial pelaporan spt tahunan badan menggunakan coretax.
“Target aktivitas PBL untuk mengetahui besarnya pengaruh pembelajaran mata kuliah praktikum akuntansi pajak. Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan perhitungan dan pelaporan pajak,” ujar Husnul.
Sementara target Poltesa, bisa memberikan kontribusi pada pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi. Dalam Implementasi pembelajaran berbasis proyek dan kerja sama dengan mitra eksternal.
Mohtar Direktur PT Era Usaha bersyukur adanya PBL Poltesa, diharapkan proses pelaporan SPT tahun 2026. Bisa diambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan proses perpajakan berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini tidak hanya menghindari risiko sanksi dan denda. Tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan dan kesinambungan bisnis ” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times















