Home / Pemerintahan

Jumat, 4 September 2026 - 19:49 WIB

Tata Jaringan FO, Pemkab Sambas Pastikan Konektivitas Tetap Aman dan Tertib

Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar pertemuan bersama Provider Internet dalam upaya Penataan Jaringan Fiber Optic (PO) di Ruang Rapat Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Jumat (4/9/2026).

Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar pertemuan bersama Provider Internet dalam upaya Penataan Jaringan Fiber Optic (PO) di Ruang Rapat Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Jumat (4/9/2026).

Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas memperkuat pengawasan dan penataan jaringan Fiber Optic (FO) menyusul kondisi jaringan kabel di sejumlah lokasi yang dinilai belum tertata dengan baik.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena selain mengganggu estetika lingkungan, kabel yang tidak tertata juga berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Upaya penataan tersebut dibahas dalam rapat Pengawasan dan Penataan Jaringan FO Kabupaten Sambas, di Ruang Rapat Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Jumat (4/9/2026).

Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Samekto Hadi Suseno SE ME bersama perangkat daerah terkait serta perwakilan Provider Internet.

Kondisi di lapangan menunjukkan masih terdapat jaringan kabel FO yang pemasangannya belum tertata secara optimal.

BACA JUGA:  Pemda Sambas Gelar Malam Silaturahmi Bersama Danrem 121/Abw

Kondisi itu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sambas, agar perkembangan infrastruktur telekomunikasi tetap berjalan seiring dengan aspek keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas, Riza Sunanda ST MT M Eng, berharap penataan jaringan FO dapat dilakukan secara lebih tertib dan terkoordinasi, sehingga pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat memperhatikan kondisi lingkungan serta keamanan masyarakat.

Riza menambahkan, diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah, penyelenggara jaringan telekomunikasi dan pihak terkait untuk melakukan pendataan serta penataan terhadap jaringan yang telah terpasang.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Samekto Hadi Suseno, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap jaringan FO perlu diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kelola infrastruktur yang lebih tertib.

BACA JUGA:  Fraksi PDI P Minta Kesungguhan Gali Keunggulan Potensi Daerah

Menurutnya, keberadaan jaringan telekomunikasi merupakan bagian penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan pelayanan publik. Namun, pemasangan serta keberadaan jaringan tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan dan kepentingan umum.

Ia mendorong adanya inventarisasi jaringan FO yang telah terpasang, serta koordinasi lintas perangkat daerah dan penyelenggara jaringan. Langkah tersebut diperlukan agar kondisi jaringan di lapangan dapat diketahui secara menyeluruh dan penanganannya lebih terarah.

Pemerintah Kabupaten Sambas menegaskan, penataan jaringan FO bukan untuk menghambat perkembangan telekomunikasi, melainkan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan tertib, aman dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Desa Tangaran

Pemerintahan

KPP Tangaran Diminta Jaga Sanitasi Untuk Keberlanjutan Program
Musdes Kecamatan Tangaran

Pemerintahan

Lima Desa Kecamatan Tangaran Telah Laksanakan Musdes Indeks Desa
Camat Semparuk Slamet Riyadi

Pemerintahan

Dua Jembatan Non APBD Akan Dibangun di Semparuk
DPRD Sambas

Pemerintahan

Komisi II DPRD Sambas Dalami Sektor UMKM di Bogor
DPRD Sambas

Pemerintahan

Ferdinan Minta PPS Jalankan Tugas Sebaik-baiknya
Munas perpadi

Pemerintahan

Sukiman Petani Sambas Ikuti Munas Perpadi di Solo
Camat Sajingan Besar

Pemerintahan

Camat Sajingan Besar Apresiasi KKL Magister Ekonomi Untan
TMMD

Pemerintahan

RTLH Satgas TMMD Regtas ke-126 Mulai Pengecatan
error: Content is protected !!