Sambas Times. Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) Sanitasi Desa Tangaran, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas diminta menjaga keberlanjutan program yang telah dilaksanakan.
Penegasan itu disampaikan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah, dalam Laporan Pertanggungjawaban KSM dan Pelatihan KPP DAK Sanitasi TA 2025 di Kantor Desa Tangaran, Selasa (3/2/2026).
Kasi PMD mengapresiasi penyelenggaraan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban KSM dan Pelatihan KPP Sanitasi di Desa Tangaran tersebut.
Menurut dia, dengan adanya pelatihan yang bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus dalam mengelola, memelihara, dan mengoperasikan sarana sanitasi agar berfungsi berkelanjutan.
”Pelatihan ini mencakup manajemen organisasi, teknis perawatan sarana, pengelolaan iuran warga, dan kampanye kesehatan. Sehingga bermanfaat dalam keberlanjutan program menjadi lebih nyata,” ujar Robi.
Kepala Desa Tangaran, Idris Jirana menjelaskan, tahun 2025, Desa Tangaran mendapat pembangunan tangki septik skala individual perdesaan minimal sebanyak 25 Kepala Keluarga. Yang dikerjakan secara swadaya.
“Tahun 2025, sebanyak 25 Kepala Keluarga mendapat program pembangunan tangki septik skala individual perdesaan. Untuk tahun 2023 sebanyak 60 Kepala Keluarga, pekerjaan dilakukan secara swadaya oleh kelompok swadaya masyarakat,” jelasnya.
Idris Jirana juga menjelaskan, pembangunan tangki septik itu merupakan bagian dari program kegiatan pengelolaan dan pengembangan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD).
“Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Melalui pengelolaan limbah rumah tangga yang layak, aman, terpusat, yang dapat mencegah pencemaran badan air,” ujarnya mengakhiri.
Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















