Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 15:44 WIB

Bupati Satono Dukung Dua Raperda DPRD Jadi Perda

Bupati Sambas Satono saat menyampaikan pendapat akhir Dua Raperda DPRD Sambas, Rabu (5/10/2022).

Bupati Sambas Satono saat menyampaikan pendapat akhir Dua Raperda DPRD Sambas, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. Bupati Sambas Satono menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Dua Raperda DPRD Kabupaten Sambas tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Perlindungan Produk Lokal.

“Dua buah Raperda Inisiatif DPRD ini telah di bahas bersama, dan telah menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Bupati Sambas Satono, Rabu (5/10/2022) pada pendapat akhirnya di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Dengan disetujuinya dua Raperda tersebut menjadi Perda, tentunya membahagiakan kita semua, karena kedua perda tersebut bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

Raperda TJSLP Kabupaten Sambas telah memiliki payung hukum dalam bentuk Perda, bagaimana sebelumnya merupakan Peraturan Bupati (Perbup).

BACA JUGA:  Halal Bihalal DPRD Sambas Kuatkan Silaturahmi Lembaga

“Kita berharap kedua Perda tersebut dapat meningkatkan komitmen perusahaan terhadap pelaksanaan TJSLP daerah, dan memberikan arahan kepada perusahaan atas program TJSLP sesuai pembangunan daerah yang berkelanjutan,” harap Bupati.

Semoga tujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan menjadi hubungan yang serasi, harmonis dan berkelanjutan.

Bupati Satono menyampaikan Pendapat Akhir Dua Raperda Inisiatif DPRD yang telah disetujui menjadi Perda Kabupaten Sambas

Sedangkan Perda Perlindungan Produk Lokal diharapkan menjadi pedoman dari pemerintah daerah, swasta dan masyarakat dalam perlindungan produk lokal agar berkelanjutan dan tetap terjaga.

BACA JUGA:  Suriadi Tegaskan Jalan Sintete Bersumber Dari APBN

“Dengan adanya Perda produk lokal, diharapkan mendorong pertumbuhan usaha, ekonomi kerakyatan berbasis potensi sumber daya daerah, serta terciptanya lapangan kerja dan menumbuhkan usaha produk lokal,” harapnya.

Ia juga berharap Perda ini bisa memberikan inovasi bagi pelaku usaha produk lokal, terutama untuk meningkat kapasitas produksi yang berkualitas, dan berdaya saing dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dua Raperda yang telah disetujui merupakan kerjasama Pemerintah Daerah dan DPRD, sebagai mitra, tentu kerjasama yang baik dengan semangat tinggi membahas perancangan daerah tersebut hingga menjadi Perda. (Hen)

Share :

Baca Juga

Lerry Kurniawan Figo menyerahkan 13 Raperda yang telah ditetapkan akan dibahas DPRD Tahun 2024

Pemerintahan

Ini 13 Raperda Yang Akan Dibahas DPRD Sambas Tahun 2024
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Siapkan SDM Kelautan dan Perikan, Wabup Rofi Kunjungi KKP RI
Pilkades

Pemerintahan

Warga Antusias Salurkan Hak Pilih Kepala Desa
Arif Kwan Commercial Director Everrise

Pemerintahan

Berpeluang Masuk Pasaran Serawak, Arif Kwan Minta UMKM Sambas Urus Ekspor Impor
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Lepas Keberangkatan CJH Kabupaten Sambas
Polres Sambas

Pemerintahan

Polres Sambas Raih Juara III Manajemen Media Awarding Day
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Warga Desa Galing dan Sepadu Terima Sembako Gubernur Kalbar
Lerry Kurniawan Figo Ketua Komisi 1 DPRD Sambas saat konsultasi produk hukum tentang Pajak dan Retribusi Daerah ke Kemendagri

Pemerintahan

DPRD Sambas Dalami Produk Hukum Pajak dan Retribusi Daerah
error: Content is protected !!