Home / Pemerintahan

Kamis, 19 Januari 2023 - 12:31 WIB

Komisi I Konsultasi Penanganan Honorer ke BKD Kalbar

Komisi I DPRD Sambas melakukan konsultasi terkait tenaga honorer ke BKD Kalbar, Kamis (19/1/2023).

Komisi I DPRD Sambas melakukan konsultasi terkait tenaga honorer ke BKD Kalbar, Kamis (19/1/2023).

Sambas Times. Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar terkait tenaga honorer Kabupaten Sambas, Kamis (19/1/2023).

Konsultasi Komisi I DPRD Sambas dipimpin Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar bersama Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo, Wakil Ketua Komisi I Sehan A Rahman dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sambas.

Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Sambas dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas.

Ada beberapa point yang menjadi bahan konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, yakni mengenai status kepegawaian dilingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Sambas.

“Isu tenaga honorer terutama untuk tahun 2023 ini sudah sangat masif beredar, kami selaku wakil rakyat juga memberi perhatian serius terhadap kondisi ini,”. Kata Ketue Komisi I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo.

BACA JUGA:  Prajurit Yonif 645/Gty Tingkatkan Kemampuan Hanmars

Kata dia, wacana pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait penghapusan tenaga kerja honorer menjadi perhatian penting DPRD Kabupaten Sambas.

“DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke BKD Kalbar. Tujuannya kita ingin mendapatkan informasi dan masukan mengenai penanganan tenaga honorer ini,” ungkap Figo.

Hasil Konsultasi Menjadi Bahan DPRD

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman menjelaskan hasil konsultasi ini menjadi bahan Komisi I untuk diteruskan melalui rapat kerja bersama mitra kerja OPD nantinya.

“Kita telah melaksanakan konsultasi ke BKD Kalbar, banyak saran dan informasi yang kita dapatkan. Tentunya ini akan menjadi bahan kami legislatif untuk disampaikan kepada pemerintah daerah,” sebut Sehan A Rahman.

BACA JUGA:  Hadiri RUPS, Satono Harap Bank Kalbar Semakin Maju

Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar menegaskan, keberadaan tenaga honorer tidak bisa dipandang sebelah mata.

Walaupun sampai saat ini tenaga honorer tidak termasuk dalam skema kepegawaian pemerintah, fungsi mereka sebut Ketua sangat dirasakan.

“Undang-undang ASN yang ada hanya merumuskan dua jenis hubungan kerja pegawai pemerintah. Yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelasnya.

Ketua berharap dari konsultasi ini ada solusi terbaik bagi pemerintah menyikapi tenaga honorer, karena keberadaannya sangat membantu. tuturnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo foto bersama pengantin dan masyarakat, Minggu (30/4/2023).

Pemerintahan

Jalan Poros Tiga Desa Kecamatan Teluk Keramat Akan Dibangun
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Jalan Nasional Poros Temajuk-SP Tanjung Sudah 80 Persen
DPRD Kabupaten Sambas mengabadikan momen foto bersama usai konsultasi ke Kanwilkumham Kalbar

Pemerintahan

DPRD Sambas Mantapkan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Wilmar

Pemerintahan

Wilmar Kalbar Luncurkan “Cantigi Coffee”, Kopi Robusta Petani Pahauman
Satgas TMMD Regtas ke-126

Pemerintahan

Penimbunan Jalan Ratu Sepudak 2 KM Terus Dilakukan Satgas TMMD
Danrem 121/ABW

Pemerintahan

Danrem 121/ABW Buka Latihan Posko I di Kodim 1208/Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Pantau Pelaksanaan Operasi Pasar di Kabupaten Sambas
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas dan KPK Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2024
error: Content is protected !!