Home / Pemerintahan

Sabtu, 4 Februari 2023 - 09:25 WIB

Ini Standar Patok Tanah Yang Benar Menurut BPN

Kepala BPN Sambas memasang patok batas tanah, Jumat (3/2/2023).

Kepala BPN Sambas memasang patok batas tanah, Jumat (3/2/2023).

Sambas Times. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sambas Zulfitriansyah menyampaikan informasi standar patok tanah yang benar sesuai tempat ditentukan atau dibuat.

Informasi tersebut disampaikan Kepala BPN pada Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS), Jumat (3/2/2023) di Kantor Desa Sebawi, Kecamatan Sebawi.

BACA JUGA:  Poktakan Serindang Manfaatkan Lahan Sawit Budidaya Lele

Adapun standar patok yang benar, ujar Zulfitriansyah, bisa terbuat dari beton, besi atau pipa paralon standar sekurang-kurangnya 50 cm, dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm.

Ia menjelaskan, untuk pemasangan patok sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, sedang selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah.

BACA JUGA:  Panitia Pemekaran Desa Penjajap Gelar Sosialisasi Akbar

“Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat. Ditentukan atau dibuat dengan keputusan Kepala Kantor Pertanahan masing-masing kabupaten atau kota,” pungkasnya. (edo)

Share :

Baca Juga

DPRD Provinsi Subhan Nur

Pemerintahan

Subhan Informasikan Pembangunan Jalan Pimpinan-Paloh Tahun 2023 Tuntas
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sambas

Budaya

Disdikbud Kenalkan Koleksi Museum Daerah ke SMPN 4 Subah
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Satono Resmikan Jembatan Ibadah, Penghubung Vihara dan Gereja
Asisten III Setda Sambas membuka Rakor Perencanaan Inovasi Daerah

Pemerintahan

Pemda Sambas Gelar Rakor Perencanaan Inovasi Daerah
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Imbau Remaja Hindari Aksi Balap Liar
PPPK

Pemerintahan

Bupati Satono Buka Orientasi Bagi 305 ASN PPPK Kabupaten Sambas
Kadis PPKH dr Ganjar Eko Prabowo foto bersama di MAN IC Sambas

Pemerintahan

DPPKH Akan Berikan Pelatihan Keterampilan Pelajar MA
Pemdes Merpati, Kecamatan Tangaran menggelar pelatihan mengurus jenazah

Pemerintahan

Pemdes Merpati Gelar Pelatihan Pengurusan Jenazah
error: Content is protected !!