Sambas Times. Sebanyak 150 Persil sertifikat tanah diserahkan Bupati Sambas Satono kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Desa Sungai Nyirih dan Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau.
Penyerahan sertifikat tanah gratis bagi pelaku UMKM dalam rangka melaksanakan Program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor yang melalui Diskumindag dan BPN Kabupaten Sambas. Selasa (28/3/2023) di Aula Kantor Camat Selakau.
Bupati Satono mengatakan, program SHAT merupakan terobosan pemerintah daerah melalui kolaborasi antara Diskumindag dan BPN Kabupaten Sambas.
Tujuan dari program ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pelaku UMKM Kabupaten Sambas.
“Beruntunglah bapak ibu yang ada di Kecamatan Selakau. Dari jumlah 350 persil sertifikat, untuk Sebawi 100 persil, Tebas 100 persil, dan Selakau 150 persil,” kata Bupati Satono.
Dia berharap dengan adanya sertifikat tersebut, pelaku UMKM dapat memaksimalkan usahanya masing-masing.
“Banyak yang tidak dapat bukan pilih kasih, tapi yang memenuhi kriteria atau syarat yang sudah ditentukan, sertifikat ini bermanfaat untuk mengembangkan usaha,” tegas Bupati. (Ris)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















