Sambas Times. Ketua Komisi 1 DPRD Sambas Lery Kurniawan Figo akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja masyarakat Kabupaten Sambas.
Legislator partai Nasdem itu menyebut, peluang kerja yang ada di daerah tergolong rendah. Oleh karenanya masyarakat Sambas ramai yang bekerja keluar daerah bahkan luar negeri.
“Kita harus bantu mereka mendapatkan kepastian hukum dari Raperda Perlindungan Tenaga Kerja, semoga Raperda ini dapat kita wujudkan,” ujar Figo. Senin, (1/5/2023).
Figo menegaskan, Raperda tentang perlindungan tenaga kerja masyarakat Kabupaten Sambas ini perlu dirancang guna kesejahteraan pekerja.
Ia berharap Raperda ini bisa diterima, dan harus didorong untuk perlindungan tenaga kerja kita, baik yang bekerja lolak, antara daerah, provinsi atau luar negeri.
“Ini akan kita dorong bersama anggota DPRD Sambas lainnya untuk dijadikan Perda. Karena sudah sepatutnya pekerja kita mendapatkan perhatian dan perlindungan hukum dari pemerintah,” tegasnya. (Ris)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















