Home / Politik

Rabu, 10 Mei 2023 - 21:47 WIB

KPU Terima Pengajuan Balon Anggota DPRD Partai Hanura

Ketua KPU Sambs Sudarmi menerima dokumen pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai Hanura. Rabu (10/5/2023).

Ketua KPU Sambs Sudarmi menerima dokumen pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai Hanura. Rabu (10/5/2023).

Sambas Times. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas menerima pengajuan Bakal Calon (Balon) Anggota DPRD Kabupaten Sambas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 dari Partai Hanura.

Ketibaan pengurus DPC Partai Hanura ke KPU Kabupaten Sambas, Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 13.40 WIB di terima Ketua KPU, Sudarmi beserta Komisioner KPU Kabupaten Sambas.

Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi menyampaikan, hari ini DPC Partai Hanura Kabupaten Sambas menyerahkan pendaftaran Balon Anggota DPRD partainya.

Penyerahan dokumen pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sambas dipimpin Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sambas Junaidi didampingi Sekretaris Imam Sudayat beserta anggota dan pengurus partai.

BACA JUGA:  Napak Tilas Terusan Semparuk Besok Dirangkai Festival Sampan Hias

“Dokumen yang diserahkan terdiri dari 5 dapil, yaitu Dapil Sambas 1, Sambas 2, Sambas 3. Sambas 4 dan Dapil Sambas 7, dengan jumlah calon anggota DPRD Kabupaten Sambas sebanyak 32 orang,” jelas Sudarmi.

Ia menyampai, untuk proses penerimaan pengajuan Balon Anggota DPRD Kabupaten Sambas harus dipimpin ketua kabupaten, sekretaris dan anggota. Serta Sekretaris KPU Kabupaten Sambas yang diawasi Bawaslu Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Ternyata Travel Umrah PT Rihlah Assofa Amanah dicatut Travel Bodong

“Setelah melalui pemeriksaan dokumen fisik dan digital melalui Silon, KPU Kabupaten Sambas memberikan status “Diterima”. Terhadap pengajuan Balon Anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai Hanura,” ungkapnya.

Sebagai informasi, penyerahan dokumen pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sambas dari Partai Hanura merupakan yang permata diterima KPU Kabupaten Sambas.

“Sebelumnya hari ini Partai Nasdem juga akan menyerahkan dokumen pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sambas. Namun diundur tanggal 11 Mei 2023 untuk menyesuaikan dengan DPP partai,” tutupnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Santri dan Santriwati PPMBI

Pendidikan

KPU Sambas Gelar Nonton Bareng Film “Kejarlah Janji” di PPMBI
KPU Sambas menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yang dilanjutkan dengan sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023

Politik

KPU Sambas Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023
Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas memberikan arahan kepada DPC dan Caleg Partai Nasdem

Politik

Hadapi Pemilu 2024, Nasdem Gelar Rakorda Pelatihan Saksi
Partai Golkar

Politik

Sehan Ajak Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024
Komisioner KPU Sambas menjelaskan kepada media kendala DCS tidak muncul karena Sistem Silon Error

Politik

KPU Sambas: DCS Parpol Tidak Muncul Silon Karena Sistem Error
Kalbar III

Politik

Masyarakat Desa Sungai Kumpai Dukung Penataan Dapil Kalbar III
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo memberikan arahan pada Deklarasi Damai

Politik

Kapolres Sambas Ajak Jaga Situasi Kondusif Jelang Pemilu 2024
Bawaslu

Politik

Bawaslu dan Poltesa Kolaborasi PKKBM, Tindak Lanjut MoU
error: Content is protected !!