Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna jawaban Bupati Sambas atas Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas TA 2022. Selasa, (13/6/2023).
Rapat paripurna DPRD pimpin langsung Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, dampingi wakil ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin dan Suryadi. Serta hadir Bupati Sambas Satono, Sekda, Forkopimda, dan anggota DPRD Sambas.
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar mengatakan, pembahasan dalam paripurna hari ini merupakan tindak lanjut dari paripurna senin kemarin yang membahas PU seluruh fraksi terhadap Raperda APBD 2022.
“Hari ini agenda kita mendengarkan jawaban Bupati Sambas Satono. Setelah kemarin kita simak bersama saran, masukan dan kritikan dari seluruh fraksi DPRD Sambas,” jelasnya.
Abu Bakar mengatakan usai jawaban dari Bupati Sambas. Akan gelar rapat internal gabungan pembahasan pendalaman atas jawaban Bupati Sambas terhadap PU Raperda APBD 2022.
“InsyaAllah pada tanggal 14 sampai 19 Juni nanti kita akan menggelar rapat gabungan pembahasan pendalaman atas jawaban Bupati Sambas bersama badan anggaran DPRD Sambas dan tim anggaran Pemda Sambas,” jelasnya.
Setelah rapat pendalaman selesai, legislator fraksi partai Gerindra itu mengatakan bahwa akan digelar paripurna kembali pada 21 Juni mendatang.
“Rapat paripurna mendatang dengan pembahasan penyampaian badan anggaran, dan penyampaian fraksi. Persetujuan kepada anggota DPRD secara lisan terhadap raperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sambas TA 2022,” pungkasnya. (Ris).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















