Sambas Times. Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sambas menyikapi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Eko memberikan beberapa tanggapan, diantaranya penting memaksimalkan potensi yang ada di Kabupaten Sambas. Terutama dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal lainnya, terkait pendapatan daerah yang dialokasikan realisasinya belum mencapai Target. Eko Suprihatino mengemukakan perlu upaya secara rinci mencapai target yang ditentukan.
“Maksimalkan potensi yang ada di daerah, sebagai upaya meningkatkan PAD Kabupaten Samba,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Sambas.
Menyinggung Anggaran Belanja Daerah dalam APBD Kabupaten Sambas, fraksinya menyarankan dalam penganggaran dapat mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Sambas, tentunya sesuai Visi Misi Pemerintah Kabupaten Sambas Berkemajuan.
“Pada laporan keuangan daerah Kabupaten Sambas tahun anggaran 2022, terdapat defisit, dan itu perlu menjadi perhatian bersama. Sehingga tidak terdampak negatif terhadap perekonomian daerah kabupaten sambas khususnya,” sarannya. (edo).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














