Sambas Times. Bupati Sambas H Satono menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 3.233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu tahun anggaran 2025.
Bupati secara langsung menyerahkan SK kepada perwakilan P3K paruh waktu, yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru. di Halaman Kantor Bupati Sambas, Selasa (30/12/2025).
“Kepada pegawai yang telah menerima SK pengangkatan P3K paruh waktu hari ini. Saya mengucapkan selamat, semoga berkah selalu, “kata Bupati Sambas H Satono dalam sambutannya.
Dalam kesempatan itu, Bupati
Satono berpesan kepada P3K yang telah menerima SK pengangkatan dapat menjaga nama baik. Serta bekerja dengan sungguh sungguh sesuai tupoksinya masing-masing.
“P3K yang telah menerima SK pengangkatan harus bisa menjaga nama baik, tunjukkan dedikasi, karena pegawai yang menerima SK. Memiliki kontrak satu tahun, selanjutnya di evaluasi setiap 3 bulan sekali oleh kepala dinas terkait.
Selain bupati, turut hadir pada penyerahan SK itu, Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, Sekda Sambas, Fery Magaskar, pimpinan OPD serta keluarga dari Pegawai P3K paruh waktu.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














