Sambas Times. Aliansi Supir Kabupaten Sambas mempertanyakan kebijakan Pertamina mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Sambas.
Keluhan itu disampaikan aliansi supir pada hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Kabupaten Sambas. Selasa (19/12/2023) di ruang sidang utama DPRD Sambas
Rizal Fahrizal perwakilan aliansi supir meminta kejelasan
mekanisme dan Kebijakan pendistribusian BBM bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kabupaten Sambas.
Ada 8 Pertanyaan yang ajukan Aliansi Supir Kabupaten Sambas pada hearing ke DPRD Sambas itu. Antaranya pertanyaan pertama mengenai jumlah total kuota BBM bersubsidi untuk Kabupaten Sambas.
Pertanyaan lainnya, Aliansi mempertanyakan jumlah suplai BBM bersubsidi pada SPBU di Kabupaten Sambas. Serta jadwal suplai BBM bersubsidi SPBU berdasarkan hari dalam setiap minggu.
Termasuk pertanyaan di SPBU mana saja tempat pembelian BBM bersubsidi yang mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah melalui instansi terkait.
Pertanyaan kelima yang sampaikan Rizal, ialah jumlah liter yang di beli para penerima rekomendasi Pemda Sambas setiap bulannya, dan kapan waktu pembeliannya pada SPBU yang telah di tunjuk.
Pertanyaan Ketujuh, para pemohon hearing mempertegas tentang kejelasan tentang jam operasi atau jam pelayanan setiap SPBU dan jumlah pembelian BBM bersubsidi untuk kendaraan roda 4, roda 6 dan selebihnya.
Dari pantauan di lapangan, tampak para supir menyampaikan keluhan sulitnya mendapat BBM. Sehingga harus mengantri panjang mendapatkan BBM agar aktivitas mereka lancar.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News