Home / Pemerintahan

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:52 WIB

AMUK Fasilitasi Wujudkan KSP Yang Transparan dan Demokrasi

AMUK Mengabadikan Momen Foto Bersama Kades, BPD, Tomas, Toga, Ormas dan Profesional membahas terwujudnya KSP yang Transparan dan Demokrasi di Pemangkat, Kamis (18/12/2025).

AMUK Mengabadikan Momen Foto Bersama Kades, BPD, Tomas, Toga, Ormas dan Profesional membahas terwujudnya KSP yang Transparan dan Demokrasi di Pemangkat, Kamis (18/12/2025).

Sambas Times. Aliansi Masyarakat Untuk KSP (AMUK) kembali memfasilitasi semangat mewujudkan pemekaran Kabupaten Sambas Pesisir (KSP) yang transparan dan demokrasi disalah satu Cafe di Pemangkat, Kamis (18/12/2025).

Ketua AMUK, Yudiansyah menjelaskan, semangat mewujudkan KSP yang diikuti 5 perwakilan kecamatan selama 3 jam dihadiri Kades, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda, Ormas dan profesi profesional.

“Dari pertemuan itu, menghasilkan pilihan bersama denga polling tertutup, tanpa tekanan pihak manapun. Yang memilih penyegaran pengurus 95 persen, yang mengisi kekosongan pengurus 5 persen,” kata Yudiansyah.

Menurut Yudi, pertimbangan hasil dari pertemuan diantaranya,

1. Intrust Publik atau krisis kepercayaan publik cukup tajam dari berbagai kalangan

2. Persoalan status tanah hibah ibu kota Kabupaten di Salatiga.

3. Kekecewaan Terlalu lama, 22 tahun proses KSP tidak ada hasil atau Zonk, dan sekarang harus kembali lagi dari awal. Karena alasan berkas yg diserahkan tahun 2018 masih mengunakan uu no 32 thn 2004 yang sudah expraid.

BACA JUGA:  DPRD Dukung Penanaman Bunga Alamanda Untuk Keindahan Kota

Sementara yang berlaku sekarang UU no 23 thn 2014. Sehingga harus proses kembali dari awal. Seperti meminta dukungan 33 desa. Itu disampaikan oleh berbagai pihak.

“Dalam pertemuan itu, AMUK hanya mengakomodir memberikan fasilitas yang terbatas. Namun hasilnya, mereka telah memutuskan permasalahan dengan tegas dan cerdas,” tegasnya.

Meminta PPKSP Mengumpulkan Kembali Kades, BPD dan Tomas

Para pihak yang hadir dalak pertemuan itu, meminta PPKSP mengumpulkan kembali Kepala Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat seperti saat menjelang sebelum PPKSP berangkat ke Pusat berkoordinasi dengan pihak kemendagri.

BACA JUGA:  Satreskrim Polsek Pemangkat Tangkap Pelaku Curanmor

“PPKSP harus menyampaikan hasilnya, serta langkah-langkah apa saja yang harus dilakukan. Termasuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait status lahan hibah, supaya tidak simpang siur,” ulasnya.

Menurut Yudi, adapun banyak pihak yang mengiginkan penyegaran, itu juga harus ditanggapi serius. Karena menyangkut kredibilitas dan rasa tanggung jawab mengwujudkan KSP kedepan.

Segala kegiatan panitia pemekaran, jelas Yudi, baik desa, kabupaten atau provinsi. Aturan terbaru dilarang mengunakan APBD, sehingga memerlukan dukungan semua pihak.

“Ia, panitia pemekaran tidak lagi bisa menggunakan APBD. Sehingga perlu dukungan Kades, BPD dan tokoh masyarakat yang memberikan amanah, harus didengarkan juga oleh PPKSP,” harapnya.

Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kepala Desa Lubuk Dagang Su'aib menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar

Pemerintahan

Kades Lubuk Dagang Ucapkan Terima Kasih Bantuan Gubernur dan Wagub Kalbar
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Bersyukur Setelah 20 Tahun BNNK Sambas Terbentuk
Kurator Museum Daerah Sambas Muriadi memperkenalkan koleksi Museum Daerah kepada pelajar SMKN 1 Jawai Selatan.

Budaya

Disdikbud Gelar Museum Masuk Sekolah, di SMKN 1 Jawai Selatan
Ferdinan Syolihin Wakil Ketua DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Terima Anugerah KIP 2022
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar didampingi Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman dan Suriadi pada Rapimnas ADKASI

Pemerintahan

Hadiri Rapimnas ADKASI, DPRD Sambas Siap Sukseskan Pilkada 2024
Ketua PD PABPDSI Kabupaten Sambas H Yusran menyampaikan sambutan pada Rakerda BPD se Kabupaten Sambas

Pemerintahan

BPD Kabupaten Sambas Gelar Rakerda di Jawai Selatan
Anggota DPRD Sambas Bui Kiong bersama pengurus PKK Desa Sempalai pada lomba Aku Hatinya PKK

Pemerintahan

Legislator Gerindra Bui Kiong Apresiasi TP-PKK Desa Sempalai
Anggota DPRD Sambas Masa Jabatan 2024-2029

Pemerintahan

45 Anggota DPRD Sambas Periode 2024-2029 Resmi di lantik
error: Content is protected !!