Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas telah membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2023, Jumat (5/7/2024).
Mardani Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sambas mengingatkan terkait Silpa APBD tahun 2023, kurang lebih 18 Miliar Rupiah digunakan seefektif dan seefisien mungkin
“Silpa APBD TA 2023 kurang lebih 18 Miliar setelah di Audit BPK RI, harus dipergunakan seefektif dan seefisien mungkin. Seperti membiayai belanja kegiatan yang belum atau tidak teranggarkan di tahun berjalan,” kata Mardani.
Mardani kembali mengingatkan, masih banyak pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Sambas, dan SILPA 2023 harapan dia dapat dibayarkan sesuai keperluan daerah.
Seperti pembayaran sisa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum terbayarkan, pembayaran program dan kegiatan yang sudah kontraktual dan masih terhutang kepada pelaksana.
“Pembayaran TPP dan pembayaran program kegiatan yang sudah kontraktual yang masih terhutang harus menjadi prioritas. Tujuannya agar dunia usaha tetap berjalan, serta meningkatkan daya beli masyarakat,” terang Mardani.
Selain itu, DPRD juga minta agar Pemda memperhatikan penganggaran pengadaan tenaga dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan pelayanan di Rumah Sakit Teluk Keramat.
Yang tidak kalah penting juga, ingatnya, terkait penganggaran rehab sekolah dan ruang kelas yang sudah banyak rusak dan kurang layak.
“Sekiranya Silpa APBD TA 2023 dapat membiayai program dan kegiatan baru, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan yang benar-benar prioritas. Sebagai antisipasi musim penghujan dan banjir diakhir tahun,” harap Mardani.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News