Home / Pemerintahan

Senin, 5 September 2022 - 12:31 WIB

Banmus DPRD Sambas Kunker ke DPRD Kalbar

Banmus DPRD Sambas foto bersama Wakil Ketua DPRD Kalbar Ir H Prabasa Anantatur MH di DPRD Kalbar.

Banmus DPRD Sambas foto bersama Wakil Ketua DPRD Kalbar Ir H Prabasa Anantatur MH di DPRD Kalbar.

Sambas Times. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (01/09/2022)

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Miranti DPRD provinsi Kalbar dalam rangka silaturahmi, sharing informasi dan memperdalam tugas pokok dan fungsi Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sambas.

Konsultasi ini di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sambas.

Kunjungan kerja DPRD Sambas di terima Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Prabasa Anantatur, H Syarif Amin Muhammad S Ak beserta Jajaran Badan Musyawarah DPRD Provinsi Kalbar.

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan konsultasi ini merupakan silaturahmi untuk mempererat tali persaudaraan kita sebagai Wakil Rakyat dan sharing informasi, Saran dan Masukan tugas pokok dan fungsi Banmus DPRD

BACA JUGA:  Kontraktor SDN 02 Parit Merdeka Harus Berikan Kompensasi Kecelakaan Kerja

Ditambahkan ketua, Banmus sebagai salah satu alat kelengkapan dewan, yang merupakan komposisi strategis yang memiliki peranan penting di DPRD.

Sebab, Banmus yang menentukan jadwal yang akan dilakukan DPRD seperti agenda rapat paripurna, perjalanan dinas maupun rapat-rapat yang lain.

“Badan musyawarah memiliki peranan penting dan strategis, sebab ia yang menentukan jadwal kegiatan DPRD, baik itu perjalanan dinas, rapat paripurna, maupun rapat-rapat yang lainnya” ujar H Abu

Setelah berdiskusi bersama DPRD Provinsi Kalbar, terdapat beberapa kegiatan yang dapat dilakukan DPRD tanpa melalui hasil badan musyawarah, sepertinya kegiatan rapat dengar pendapat umum (Hearing) atau kegiatan lain yang bersifat insidentil.

“Rapat dengar pendapat/hearing dan kegiatan insidentil lainnya tidak harus menunggu keputusan badan musyawarah, cukup dengan disposisi pimpinan, kegiatan tersebut bisa dilaksanakan” ucap ketua.

BACA JUGA:  Bupati Apresiasi BKKBN Kalbar Dampingi Penurunan Stunting

Disampaikan H Abu, Banmus DPRD Sambas saat ini sedang fokus penjadwalan Pengganti Antar Waktu (PAW) salah satu anggota DPRD Sambas yang rencananya akan berlangsung Minggu depan.

“Banmus DPRD Sambas sedang fokus untuk penjadwalan PAW salah satu anggota DPRD Sambas yang akan di gelar minggu ini, ” ucap H Abu

Konsultasi ini, harap ketua, dapat memberikan wawasan dan pengetahuan baru kepada Banmus untuk lebih baik dalam menyusun dan menjadwalkan kegiatan yang akan dilakukan DPRD

“Kita berharap, konsultasi ini memberikan manfaat yang baik dan memberikan wawasan dan pengetahuan badan musyawarah dalam menjadwalkan kegiatan yang akan di lakukan DPRD” tuturnya. (Jyn)

Share :

Baca Juga

Wahidah Kadisdukcapil Kabupaten Sambas.

Pemerintahan

Disdukcapil Sambas Sampaikan Persyaratan Nama Dalam Dokumen Kependudukan
Satgas TMMD Regtas ke-126

Pemerintahan

Penimbunan Jalan Ratu Sepudak 2 KM Terus Dilakukan Satgas TMMD
Bupati Sambas Satono

Info Border

Bupati Sambas Terima Kunker Wamendagri dan Komisi II DPR RI
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Dewan Sambas Konsultasikan Raperda APBD 2023 ke Propinsi
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Harap Sekura Menjadi Percontohan Desa Mandiri
Satgas Yonif 645 GTY

Pemerintahan

Satgas Yonif 645 Gty Belajar Perikanan, Bekal Tugas ke Papua
Sekda Sambas Ferry Madagaskar menyampaikan sambutan pada pelantikan HMI dan Kohati Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Ajak HMI dan Kohati Bersinergi Dengan Pemda Sambas
Musrenbangdes

Pemerintahan

Jalan Menuju SMKN 1 Tebas Jadi Usulan Prioritas Desa
error: Content is protected !!