Sambas Times. Wakil Ketua DPRD Sambas, Sehan A Rahman meminta kontraktor SDN 02 Parit Merdeka, Kecamatan Tangaran berikan kompensasi kecelakaan kerja karyawannya.
Pernyataan itu disampaikan Sehan usai mendapat informasi kecelakaan kerja yang dialami Gusnadianto warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Selasa (30/1/2024).
Sehan meminta pihak kontruksi dapat memberikan perhatian kemanusian kepada pekerjanya, karena korban mengalami musibah saat sedang bekerja.
“Saya meminta ada perhatian kemanusian dari pihak kontraktor itu, dan harus kita dipertanyakan, karena harus ada asuransi kecelakan kerja,” kata Sehan A Rahman.
Sehan juga meminta pihak kontraktor bertanggungjawab, baik secara medis maupun lainnya, sehingga keluarga korban terbantu.
“Saya minta pihak kontraktor bertanggungjawab kepada pekerjanya yang mengalami kecelakaan kerja, baik secara medis dan lainnya,” pintanya.
Ia menegaskan akan melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah maupun dinas terkait. Termasuk pihak perusahan apakah memberikan alat safety atau tidak terhadap pekerjanya.
“Kecelakaan kerja ini harus menjadi perhatian, makanya harus ada alat safety untuk melindungi pekerja. Dan ini akan dikoordinasikan ke Komisi terkait DPRD Sambas,” pungkasnya.
Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News