Sambas Times. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sambas tahun 2024 telah menjadwalkan pembahasan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Dari 13 Raperda itu, 5 Raperda inisiatif DPRD dan 8 Raperda ajuan Pemerintah Kabupaten Sambas. Dari 8 Raperda Pemda Sambas, 2 merupakan Raperda tahun 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Sambas, Supni Alatas mengatakan, hasil penetapan itu dalam upaya menetapkan Program Legislasi Daerah (Prolegda).
“Prolegda adalah instrumen perencanaan pembentukan Perda Provinsi atau Perda Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis,” kata Supni Alatas. Kamis, (16/11/2023).
Supni mengatakan, ia memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Lerry Kurniawan Figo dihadiri beberapa anggota Bapemperda dan perwakilan OPD Kabupaten Sambas.
Hasil dari rapat itu, eksekutif dan legislatif sepakat, tahun 2024 menjadwalkan pembahasan 13 Raperda Kabupaten Sambas sesuai kesepakatan.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















