Sambas Times. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalbar. Kamis, (24/7/2025).
Kehadiran Komisi III DPRD Sambas yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin diterima Kepala Dinas Perkim Kalbar, Yosafat Triadhi Andjion ST MM MT beserta jajarannya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan SE ME menegaskan. Konsultasi dilakukan untuk percepatan dan pengembangan permukiman, yang dilakukan melalui beberapa program kerja kegiatan.
Ia mengatakan, percepatan dan pengembangan permukiman. Direalisasikan dengan memenuhi kebutuhan hunian yang layak melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Selain itu, juga untuk meningkatkan penyediaan insfratruktur kualitas hidup manusia, melalui ketersediaan air bersih dan pembangunan, rehap WC atau jamban.
“Percepatan dan pengembangan permukiman dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak huni. Serta meningkatkan penyediaan insfratruktur dalam meningkatkan kualitas hidup manusia,” ungkapnya.
Tahun Ini Kabupaten Sambas Dapat Program RTLH dan Rehap WC
Ferdinan menegaskan, tahun 2025, berdasarkan data yang diterima dari dinas Perkim Provinsi Kalbar, Kabupaten Sambas mendapatkan program RTLH sebanyak 11 unit dan pembangunan/rehap WC/jamba sebanyak 58 Unit
“Untuk tahun 2025, Kabupatan Sambas mendapat program RTLH sebanyak 11 unit yang berlokasi di desa Sumber Harapan, kecamatan Sambas. Juga rehap WC/jamban sebanyak 58 unit di Desa Kaliau, kecamatan Sajingan Besar,” sebutnya.
Selain 2 Program tersebut, juga masuk program peningkatan prasarana umum murni tahun 2025 di Kabupaten Sambas. Juga mendapatkan sebanyak 142 unit yang tersebar di Kabupaten Sambas.
Percepatan dan pengembangan permukiman, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang membutuhkan sinergi, serta kerjasama beberapa pihak.
“Pemerintah, swasta dan masyarakat memiliki peran penting dalam mewujudkan permukiman yang layak huni, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan” ujar Ferdinan mengakhiri.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















