Sambas Times. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sambas harap Musrenbang penyusunan dokumen RPJPD dan RKPD Kabupaten Sambas komprehensif.
Harapan tersebut disampaikan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi (PPE) Bappeda Kabupaten Sambas An Am Alhamzi selaku ketua pelaksana, Kamis (21/3/2024).
“Musrenbang menghadirkan stakeholder terkait, dengan harapan memberikan masukan, kritik dan saran atas dua dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Sambas tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, ada perbedaan Musrenbang tahun 2024 dari tahun-tahun sebelumnya, karena ada pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
“Karena tahapan RPJPD tahun 2025-2045 sudah masuk di tahun 2024, dan tahun 2025 adalah running dokumen perencanaan, sehingga dua dokumen ini di susun bersamaan,” jelasnya.
Adapun tahapan-tahapan penyelesaian RPJPD dan RKPD Kabupaten Sambas akan terus berlanjut usai menerima masukan dan saran hari ini. Untuk selanjutnya disampaikan kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Sambas.
“Agenda ini untuk penyempurnaan dua dokumen tadi, tahapannya akan terus berlanjut. Melalui Bupati dan Sekda akan disampaikan ke DPRD, lanjut evaluasi di provinsi, dan semester pertama akan ditetapkan Perda RPJPD,” tegasnya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














