Home / Politik

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:43 WIB

Bawaslu dan KPU Koordinasi PDPB Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Sambas melakukan koordinasi bersama KPU terkait pelaksanaan PDPB Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Sambas, Kamis (5/2/2026).

Bawaslu Kabupaten Sambas melakukan koordinasi bersama KPU terkait pelaksanaan PDPB Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Sambas, Kamis (5/2/2026).

Sambas Times. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melakukan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.

Koordinasi dihadiri Ketua Bawaslu, Yesi Mayasanti, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Henny Yusnita, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Syiki Hery.

Ketibaan Bawaslu Kabupaten Sambas ke Kantor KPU disambut Anggota KPU, Risno, Juliansyah, dan Aan Sumantri. KPU Kabupaten Sambas melalui Risno menjelaskan tahapan PDPB 2026.

“Pelaksanaan PDPB untuk Triwulan I Tahun 2026 telah dimulai sejak 1 Januari 2026 dan akan berlangsung hingga 31 Maret 2026.” Kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sambas, Risno menjelaskan. Kamis (5/2/2026).

BACA JUGA:  Bupati Satono Ajak Bersama-sama Rawat Gerbang Mahligai Pesisir

Selanjutnya, ujar Risno, rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026. Sesuai jadwal akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan April 2026.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti mengapresiasi penjelasan dari KPU. Ia menegaskan komitmen Bawaslu dalam mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU Kabupaten Sambas.

Sebagai bentuk dukungan dan fungsi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Sambas akan melaksanakan kegiatan uji petik PDPB pada minggu kedua dan ketiga bulan Februari 2026.

BACA JUGA:  KPU Gelar Rakor Jelang Pleno Kabupaten di DPRD Sambas

“Uji petik upaya pengawasan untuk memastikan proses PDPB berjalan sesuai ketentuan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Serta memastikan warga yang memenuhi syarat terakomodasi dalam daftar pemilih,” ujar Yesi Mayasanti.

Bawaslu berharap, koordinasi yang baik dan sinergi yang terus terjalin antara Bawaslu dan KPU. Proses PDPB dapat berjalan optimal, transparan, dan akuntabel, sehingga kualitas daftar pemilih di Kabupaten Sambas semakin baik.

Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Rubaeti Erlita menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Tangaran

Politik

Rubaeti Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Tangaran
H Subhan Nur

Politik

TPD AMIN Sambas Rapatkan Barisan Menangkan Pilpres 2024
Bawaslu

Politik

Bawaslu Berikan Pembekalan Kepemiluan kepada Mahasiswa KKN UNISSAS
Komisioner KPU Kabupaten Sambas bersama saksi Pemilu 2024 mengabadikan momen foto bersama

Politik

Pleno Pemilu 2024 Kabupaten Sambas Berjalan Lancar
Rapat Pleno KPU Kabupaten Sambas tentang penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sambas hasil Pemilu Tahun 2024

Politik

Daftar Calon DPRD Terpilih Hasil Pleno KPU Sambas
Halal Bihalal Partai Golkar

Politik

Maman Mundur, Dorong Kader Lain Ikut Pilgub
Alumni IMTEK

Politik

Alumni IMTEK Kecewa Kongres Mahasiswa Bernuansa Politis
Pangeran Ratu Muhammad Tarhan menerima silaturahmi Calon Wakil Gubernur Kalbar

Politik

Pangeran Tarhan Sambut Silaturahmi Krisantus di Istana Sambas
error: Content is protected !!