Sambas Times. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas gelar Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, di Kantor KPU Kabupaten Sambas. Sabtu (06/12/2025).
Rapat Pleno dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sambas, Bawaslu. Serta sejumlah instansi terkait sebagai bentuk koordinasi bersama dalam menjaga akurasi data pemilih.
Risno Ketua divisi perencanaan data dan informasi, KPU Kabupaten Sambas menjelaskan. Kolaborasi lintas lembaga sangat penting dalam memastikan validitas dan sinkronisasi data pemilih yang terus diperbarui setiap triwulan.
Risno mengatakan, dalam rapat pleno tersebut. KPU Kabupaten Sambas menetapkan 464.547 pemilih sebagai hasil pemutakhiran data Triwulan IV Tahun 2025.
Jumlah tersebut terdiri dari 236.585 pemilih laki-laki dan 227.962 pemilih perempuan. Tersebar di 19 kecamatan dan 195 desa di seluruh wilayah Kabupaten Sambas.
“Dibanding hasil PDPB Triwulan III, jumlah pemilih mengalami peningkatan. Periode sebelumnya, KPU menetapkan 462.121 pemilih. Terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 2.426 orang pada Triwulan IV Tahun 2025,” jelasnya.
Ia menjelaskan, peningkatan hasil jumlah pemilih, merupakan proses pemutakhiran yang meliputi penambahan pemilih baru, pendataan pemilih pemula, perpindahan domisili, serta koreksi data kependudukan yang diterima dari berbagai pihak terkait.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang persiapan tahapan pemilu berikutnya,” ujar Risno menjelaskan.
KPU mengapresiasi dukungan seluruh instansi dalam menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Sambas. “Sinergi ini akan memperkuat penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














