Home / Politik

Selasa, 26 November 2024 - 20:41 WIB

Bawaslu Petakan 31 Indikator Potensi TPS Rawan Pilkada Sambas

Yesi Mayasanti Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas

Yesi Mayasanti Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas

Sambas Times. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas memetakan Potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024.

“Potensi kerawanan TPS dilakukan guna mengantisipasi gangguan di TPS pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 17 indikator TPS rawan yang perlu antisipasi,” kata Ketua Bawaslu Yesi Mayasanti, Selasa (26/11/2024).

Pemetaan kerawanan tersebut diambil dari 195 desa di 19 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya masing-masing.

“Pengambilan TPS rawan di laksanakan selama 6 hari, mulai pada tanggal 10 s.d 15 November 2024,” ujar Yesi Mayasanti menjelaskan.

Berikut variabel dan indikator potensi TPS rawan sebagai berikut.

Pertama, penggunaan hak pilih (DPT) yang tidak memenuhi syarat, DPTb, Potensi DPK, Penyelenggaraan Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT dan/atau Riwayat (PSU).

Kedua, keamanan riwayat kekerasan, intimidasi dan atau penolakan penyelenggaraan pemungutan suara). Ketiga, Politik Uang. Keempat, Politisasi SARA.

Kelima, netralitas penyelenggara pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa), Keenam, Logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan dan/atau terlambat).

Ketujuh, Lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan, pabrik, pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/Posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus.

BACA JUGA:  ​Kemenko Infrastruktur Tinjau Titik Strategis di Perbatasan Sambas
Kedelapan, jaringan listrik dan internet, Hasilnya sebagai berikut:
  1. TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih Status menjadi TNI/Polri, berjumlah 167.
  2. TPS yang terdapat Pemilih Pindahan (DPTb), berjumlah 115.
  3. TPS yang terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (potensi) DPK, berjumlah 11.
  4. TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, berjumlah 88; 5. TPS yang memiliki riwayat kekerasan berjumlah 5.
  5. TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat Pemilu berjumlah 6.
  6. TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca), berjumlah 8.
  7. TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana, berjumlah 39,
  8. TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, berjumlah 3.

10.TPS dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), berjumlah 2,

11.TPS di lokasi khusus, berjumlah 1,

12.TPS yang terdapat kendala di jaringan internet di lokasi TPS, berjumlah 31.

13.TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS, berjumlah 8,

14.TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT, berjumlah 218.

BACA JUGA:  Ini Nomor Urut Parpol Pemilu 2024

15.TPS yang terdapat riwayat pemungutan suara ulang (PSU) dan/atau Penghitungan surat suara ulang (PSSU), berjumlah 2.

16.TPS yang terdapat ASN, TNI, Polri dan/atau Perangkat Desa yang melakukan tindakkan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, berjumlah 1.

  1. TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, Kepala Desa melakukan tindakkan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon, berjumlah 1.
Brosur Bawaslu Kabupaten Sambas
Rekomendasi Berdasarkan Pemetaan TPS rawan.

Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS :

a. Melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

b. Berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas.

c. kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi
logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.

d. Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

AHY terima silaturahmi Airlangga Hartarto Ketum Partai Golkar di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Politik

SBY dan AHY Terima Silaturahmi Airlangga Hartarto di Cikeas
Subhan Nur Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas menyerahkan bantuan beras lokal kepada warga Tionghoa

Politik

Subhan Salurkan Beras Sambas Untuk Janda dan Warga Tionghoa
Sambas Gemilang

Politik

Mariadi Beppadah Maju Pilkada Sambas di Tanah Kelahiran
Prabasa Anantatur dan Hj Rubaeti menyaksikan Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman menyerahkan bantuan

Politik

Prabasa dan Rubaeti Hadiri Acara BKMT Kecamatan Sejangkung
Komisioner KPU Kabupaten Sambas

Politik

KPU Gandeng Tokoh Lintas Agama Sosialisasi Pemilu 2024
Baliho Rapat Pleno DPD Partai Golkar Provinsi Kalbar

Politik

Maman Putuskan Tak Maju Pilgub Kalbar
MUI Kabupaten Sambas

Politik

MUI Dukung Pilkada Damai Tahun 2024 di Kabupaten Sambas
Bawaslu Kabupaten Sambas

Politik

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pilkada Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!