Sambas Times. Anggota DPRD Kabupaten Sambas Bui Kiong menyambut baik bertambahnya dua desa di Kecamatan Subah setelah Bupati Sambas Satono menerima kode wilayah pemekaran desa dari Kemendagri RI.
“Tentu ini kabar baik, akhirnya
Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Argapura menjadi desa defenitif, sehingga bertambah jumlah desa di Kabupaten Sambas menjadi 195 desa,” kata Bui Kiong, Rabu (28/9/2022).
Anggota DPRD Sambas Fraksi Gerindra ini memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas atas pemekaran Desa Sapak Hulu Trans dan Desa Argapura di Kecamatan Subah yang sudah di sahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Saya sangat menyambut baik dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sambas dibawah kepemimpinan H Satono yang sudah berhasil memekarkan desa baru di Kabupaten Sambas,” ungkapnya.
Wakil rakyat dapil Sambas II ini mengatakan, pemekaran desa memang perlu dilakukan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ya kalau dukungan kami anggota DPRD Kabupaten Sambas, khususnya fraksi Gerindra sangat mendukung sekali, karena pemekaran untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutur dia.
Ia mengatakan penyerahan SK Kode wilayah terhadap dua desa baru Kecamatan Subah, diterima langsung Bupati Sambas yang diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Wamendagri), John Wempi Wetipo saat di Jakarta, Senin (26/09/2022) kemarin.
“Kode wilayah baru itu adalah Desa Sepak Hulu Trans dan Desa Argapura di Kecamatan Subah,” ujarnya. (jyn)