Sambas Times. Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Ferry Madagaskar menyampaikan Pendapat Akhir (PA) Bupati Sambas terhadap Raperda Kabupaten Sambas dan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Sambas. Rabu, (24/5/2023).
Dalam pendapatnya. Bupati Sambas menyampaikan apresiasi kepada panitia khusus yang telah bekerja keras menyempurnakan dua buah Raperda hingga disepakati menjadi Perda.
“Kita dengar bersama Raperda telah disetujui menjadi Perda. Pertama terkait dengan Raperda Penyelenggaraan Kearsipan dalam mendukung pengarsipan di lingkungan pemerintah Kabupaten Sambas.” Ucapnya.
Terkait Raperda Penyelenggaraan Kearsipan,Sekda menyampaikan harapan Bupati Samba terhadap pengelolaan arsip agar dapat terlaksana dengan baik.
“Raperda ini akan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi kepada pelayanan publik,” jelasnya.
Selanjutnya, Bupati menyebut dengan disetujuinya Raperda Inovasi daerah menjadi perda dapat mendorong pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk berinovasi.
“Kita berharap semakin berkembang inovasi yang dapat dilakukan baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat Kabupaten Sambas dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan publik,” yakinnya.
Bupati Sambas Satono mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sambas dan instansi terkait atas kerjasama yang dibangun.
“Semoga dengan semangat yang tinggi membahas rancangan peraturan daerah tentang inovasi daerah dan menjadi perda sehingga dapat diaplikasikan dalam pemerintahan,” tutupnya. (Ris)















