Home / Hukum

Rabu, 10 Mei 2023 - 21:56 WIB

Tabrakan dengan Pajero Sport, Pengendara Vixion Meninggal Dunia

Laka lantas di Jalan Raya Parit Baru, Kecamatan Selakau, Rabu (10/05/2023) antara Mobil Pajero Sport dan Motor Vixion.

Laka lantas di Jalan Raya Parit Baru, Kecamatan Selakau, Rabu (10/05/2023) antara Mobil Pajero Sport dan Motor Vixion.

Sambas Times. Seorang pengendara motor tewas setelah motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan lalulintas dengan mobil Pajero Sport di Jalan Raya Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Rabu (10/05/2023) sore.

Korban diketahui bernama
Jailani (19) warga Desa Semanas, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas.

Kapolsek Selakau, IPDA Rio Castela membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.

“Ya benar, kejadian tersebut di Jalan Raya Parit Baru, Kecamatan Selakau sore tadi. Seorang pengendara Motor Vixion meninggal,” ujar Kapolsek Selakau menjelaskan.

BACA JUGA:  Operasi Zebra Kapuas 2023 Hari Ini Dimulai

Dari keterangan saksi, kejadian berawal saat pengendara Mobil Pajero Sport yang dikendarai Sudjiman sedang melakukan perjalanan dari arah Kota Singkawang menuju Kecamatan Pemangkat.

Namun di arah yang berlawanan, pengendara sepeda Motor Yamaha Vixion dari arah Kecamatan Pemangkat. Menuju Kota Singkawang terlihat oleng dan mengambil jalur, sehingga menambarak Mobil Pajero Sport.

BACA JUGA:  Kapolres Sambas Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek

“Setelah terjadi tabrakan, mobil tersebut belok kanan langsung terjun ke parit, hingga pengendara sepeda Motor Yamaha Vixion itu terjatuh,” jelasnya.

Saat kejadian tersebut, seorang pengendara sepeda motor Suzuki dari Kecamatan Pemangkat menuju Kota Singkawang tidak mengetahui sehingga menabrak dari arah belakang pengendara sepeda Motor Yamaha Vixion.

“Hingga saat ini korban yang meninggal dunia sudah berada di Puskesmas Selakau, dan telah dikonfirmasi kepada pihak keluarga,” tuturnya. (jyn)

Share :

Baca Juga

Polsek Pemangkat

Hukum

Polisi Olah TKP Korban Gantung Diri di Jelutung, Pemangkat
Polsek Tebas

Hukum

Paman di Kecamatan Tebas Cabuli Keponakannya Hingga 2 Kali
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menangkap M (56) di Desa Parit Baru, Kecamatam Salatiga, Kabupaten Sambas

Hukum

Kakek Cabuli Bocah 12 Tahun Di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga
Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Narkoba 6,3 Kg di Jagoi Babang

Hukum

Warga Heboh Penemuan Mayat Laki-laki di Parit Pasar Pemangkat
M terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis Sabu yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sambas.

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba di Subah
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala

Hukum

Kapolres Sambas Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek
Pelaku Pencabulan berinisial BA (20) saat ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat (Dok

Hukum

Pemuda Cabuli Anak Bawah Umur Hingga Hamil
error: Content is protected !!