Sambas Times. Bupati Sambas, Satono menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara kepala daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat provinsi, kabupaten/kota se-Kalbar, Jumat (17/3/2023).
MoU Kepala Dearah dan APH Kabupaten Sambas dilakukan oleh Bupati Sambas Satono, Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo dan Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Agita Tri Moertjahjanto.
Bupati Satono mengatakan, penandatanganan MoU atau lebih dikenal dengan nota kesepakatan antara kepala daerah dan APH di Provinsi Kalbar diikuti kepala daerah 14 kabupaten/kota se Kalbar.
“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bagian penting dari menjalin sinergitas dan kerjasama lintas sektoral. Terutama dalam pemberian kepastian hukum, penanganan masalah hukum yang dihadapi,” jelas Bupati.
Bupati mengatakan, dalam MoU tersebut, dia juga membawa pihak terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Tentunya yang berkaitan dengan pengawasan.
“Kita juga membawa Inspektur Kabupaten Sambas dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas. Karena mereka menjadi bagian penting dalam pengawasan internal pemerintah daerah,” tegasnya.
MoU Kepala Daerah dan APH se Kalbar disaksikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Kapolda Kalbar dan Kajati Kalbar di Pontianak. (Ris).















