Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen memperjuangkan penambahan jumlah kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar untuk kebutuhan Usaha Perikanan, Usaha Pertanian dan Pelayanan Umum.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Sambas Satono melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, untuk memperjuangkan penambahan Kuota BBM khusus nya Solar di Kabupaten Sambas.
“Kita mengusulkan penambahan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar untuk tahun 2022 dan 2023 bagi nelayan, petani dan pelayanan umum di Kabupaten Sambas” kata Bupati Sambas Satono, Jumat (12/8/2022).
Usulan ini kita sampaikan, jelas Bupati, untuk memenuhi kebutuhan JBT Minyak Solar di Kabupaten Sambas, serta Surat Gubernur Kalbar tanggal 9 Februari 2022 yang telah menyampaikan tetapkannya jumlah kuota JBT Minyak Solar Kabupaten Sambas oleh BPH Migas sebesar 22.533 Kilo Liter (KL).

“Melihat tingginya kebutuhan JBT Minyak Solar, serta peningkatan aktivitas perekonomian saat ini. Sangat berdampak pada meningkatnya kebutuhan JBT Minyak Solar di Kabupaten Sambas. Tahun 2022 kita usulkan penambahan 57.033 KL, dan Tahun 2023 kita mengusulkan 114.066 KL,” tegas Bupati.
Rincian kebutuhan JBT Minyak Solar di Kabupaten Sambas sesuai sektornya, beber Bupati, Sektor Usaha Perikanan 48.104 KL. Sektor Usaha Pertanian 7.200 KL, Pelayanan Umum 384 KL, dan Transfortasi 58.378. Sedangkan untuk Sektor Usaha Mikro masih belum menggunakan BBM jenis tersebut.
“Kebutuhan JBT Minyak Solar telah kita rinci, itu telah disesuaikan dengan sektor usaha sesuai kebutuhannya. Untuk tahun 2022 yang semula ditetapkan BPH Migas 22.533 KL, kita usulkan penambahan menjadi 57.033 KL. Sedangkan tahun 2023 kebutuhan reel JBT Minyak Solar kita usulkan 114.066 KL,” pungkasnya. (edo)















