Sambas Times. Bupati Sambas Satono membuka Focus Group Discussion (FGD) bedah Peraturan Desa (Perdes) tentang perlindungan anak berbasis adat. Rabu (11/1/2023) di Aula Kantor Bupati Sambas.
Wahana Visi Indonesia (WVI) Area Program Sambas hadir Asisten 1 Setda Sambas Sunaryo, Forkopimda, Kepala DP3AP2KB dr Fatah, Camat Teluk Keramat, Sajingan Besar dan Camat Subah,serta Kades.
Bupati Sambas Satono mengapresiasi FGD hari ini. Bupati mengatakan bahwa saat ini Sambas memiliki dua Perda tentang perlindungan anak.
“Kami sangat mengapresiasi FGD dari WVI Sambas, semoga kita bisa lebih komprehensif dalam mengkaji terhadap substansi yang akan masuk kedalam Perdes,”. Kata Bupati Satono dalam sambutannya.
Dalam pembinaan terhadap anak tentang hak tumbuh kembang, perlindungan anak, dan hak berpartisipasi, bupati menuturkan memerlukan upaya yang strategis.
“Dengan perlindungan terhadap anak melalui pembentukan peraturan perundangan, salah satunya adalah Perda,” sebutnya.
Orang nomor satu di Sambas tersebut menambahkan bahwa saat ini Pemda Sambas telah membentuk 2 buah Perda tentang perlindungan anak.
“Kabupaten Sambas telah membentuk 2 buah Perda. Yaitu Perbup nomor 2 tahun 2022 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan dan Perda Layak Anak,” jelas Bupati.
Manager WVI Sambas Ignasius Anggoro mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sambas Satono yang telah hadir pada FGD tentang Perlindungan anak.
“Kami berharap Bupati Sambas Satono memberikan arahan-arahan kepada kami semua tentang Perdes perlindungan anak berbasis adat,” harapnya. (Ris)















