Sambas Times. Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sambas menegaskan Corporate Social Responsibility (CSR) harus dilakukan perusahaan dalam membantu pemerintah membangun daerah.
“Sektor Investasi dan Penanaman Modal Perkebunan di Kabupaten Sambas sangat strategis dan potensial, jadi CSR nya harus membantu pembangunan daerah,” kata Nades juru bicara Fraksi PAN, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, penyelenggaraan CSR di Kabupaten Sambas perlu didukung regulasi yang jelas dan tegas,
Tujuannya agar berdampak baik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kita.
Fraksi PAN menanggapi, bahwa Raperda Perlindungan Produk Lokal berdampak baik, karena potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Sambas cukup melimpah.
“Potensi SDA dan SDM yang melimpah ini adalah peluang untuk dikembangkan, guna mendorong perekonomian daerah dalam mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, regulasi yang dirancang DPRD ini adalah regulasi yang diharapkan dapat merealisasikan bagaimana mengoptimalkan potensi yang ada di masyarakat. (edo)